Raker Bersama Menhub, Hamka B Kady Ingatkan Pentingnya Penguatan Sistem Pengendalian Internal
Perhatian utama Hamka B Kady tertuju pada hasil pemeriksaan BPK yang masih menemukan sejumlah persoalan administratif di berbagai satuan kerja.
JAKARTA, BUKAMATANEWS – Anggota Komisi V DPR RI, Hamka B Kady, menilai berbagai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap sektor perhubungan dan infrastruktur belum menunjukkan adanya persoalan yang bersifat fundamental. Namun demikian, ia mengingatkan pentingnya penguatan sistem pengendalian internal agar berbagai kesalahan administratif dan tata kelola tidak terus berulang.

Pernyataan tersebut disampaikan Hamka dalam rapat kerja bersama Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi saat membahas serapan anggaran, tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK, serta berbagai persoalan strategis di sektor transportasi nasional.
Pada awal penyampaiannya, Hamka memberikan apresiasi terhadap kinerja penyerapan anggaran kementerian yang dinilai berjalan sesuai jalur perencanaan.
"Saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya karena serapan anggaran menurut yang saya tahu berjalan normal. Serapannya bagus dan mudah-mudahan sampai akhir tahun sesuai dengan kurva S yang telah ditetapkan," ujar Hamka.
Meski demikian, perhatian utama legislator asal Sulawesi Selatan tersebut tertuju pada hasil pemeriksaan BPK yang masih menemukan sejumlah persoalan administratif di berbagai satuan kerja.
Menurut Hamka, setelah mencermati seluruh dokumen hasil pemeriksaan, hampir seluruh temuan dapat diselesaikan karena tidak menyangkut penyimpangan yang bersifat prinsipil.
"Saya sudah membaca mulai dari A sampai Z temuannya. Saya melihat tidak ada hal-hal yang sangat berat. Semua bisa diselesaikan dengan baik," tegasnya.
Hamka menilai sebagian besar temuan BPK berkaitan dengan kelebihan pembayaran, kesalahan administrasi, hingga ketidakcermatan dalam pelaksanaan kontrak. Karena itu, akar persoalan sesungguhnya terletak pada lemahnya fungsi pengendalian internal.
"Yang saya inginkan adalah seluruh inspektorat yang ada di internal kita, termasuk pengendalian internal, perlu ditingkatkan. Para inspektorat dan PPK harus dilatih dengan baik dan benar-benar memahami aturan," katanya.
Pengendalian Bukan Sekadar Pengawasan
Dalam pandangannya, terdapat perbedaan mendasar antara fungsi pengawasan dan pengendalian yang selama ini kerap disamakan. Hamka menegaskan bahwa pengendalian harus dilakukan sejak awal proses kegiatan berjalan, bukan hanya melakukan pemeriksaan setelah masalah terjadi.
“Pengendalian berarti mengikuti terus pelaksanaan pekerjaan supaya sesuai dengan arahan yang telah diberikan dan sesuai dengan aturan yang ada. Ini berbeda dengan pengawasan yang sifatnya melihat setelah kegiatan berjalan,” jelasnya.
Ia menilai penguatan kapasitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), inspektorat, serta pejabat pembuat komitmen (PPK) menjadi langkah penting untuk meminimalkan potensi kerugian negara dan meningkatkan kualitas tata kelola proyek.
Dari hasil evaluasi tersebut, Hamka menyimpulkan bahwa perbaikan sumber daya manusia dan sistem pengendalian jauh lebih mendesak dibandingkan sekadar menindaklanjuti temuan satu per satu.
Tata Kelola PNBP Masih Menjadi Catatan
Selain pengendalian internal, Hamka juga menyoroti pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang masih menjadi salah satu catatan dalam hasil pemeriksaan.
Ia meminta pemerintah melakukan pembenahan menyeluruh terhadap mekanisme penerimaan maupun penggunaan PNBP agar lebih tertib dan akuntabel.
"Perlu diperbaiki tata kelola PNBP, baik penerimaan maupun penggunaannya. Ini memang menjadi salah satu temuan, tetapi menurut yang saya baca tidak ada hal-hal yang sangat prinsip," ujarnya.
Menurut Hamka, pembenahan tata kelola PNBP harus dilakukan secara sistematis agar tidak menjadi masalah berulang yang terus muncul dalam laporan audit tahunan. (*)
News Feed
Berita Populer
06 Juni 2026 11:33
06 Juni 2026 11:46
06 Juni 2026 15:38
06 Juni 2026 15:02
