Redaksi : Rabu, 03 Juni 2026 07:57
Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu bersama Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid

PINRANG, BUKAMATANEWS – Pemerintah Kabupaten Pinrang kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pengelolaan keuangan daerah dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Predikat tertinggi dalam audit laporan keuangan tersebut diterima pada kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Pemerintah Daerah se-Provinsi Sulawesi Selatan yang berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Selasa (2/6).

Capaian ini menjadi indikator bahwa tata kelola keuangan yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Pinrang dinilai telah memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, menjelaskan bahwa penyerahan LHP merupakan bagian dari rangkaian proses pemeriksaan dan audit yang dilakukan terhadap laporan keuangan pemerintah daerah di Sulawesi Selatan.

Menurutnya, opini yang diberikan BPK tidak hanya dimaknai sebagai capaian administratif semata, tetapi juga menjadi tolok ukur dalam mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.

“Harapannya, seluruh pemerintah daerah dapat terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan sehingga manfaat pembangunan yang dibiayai APBD benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Pinrang yang telah bekerja secara profesional dan konsisten dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel.

Menurutnya, keberhasilan meraih kembali opini WTP merupakan hasil kolaborasi seluruh perangkat daerah serta dukungan masyarakat yang terus mengawal jalannya pemerintahan.

Bupati Irwan juga mengakui bahwa pencapaian tersebut tidak terlepas dari pembinaan dan pendampingan yang diberikan BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan dalam proses penyusunan hingga penyajian laporan keuangan daerah.

“Capaian ini bukan semata-mata untuk mendapatkan penghargaan atau pengakuan. Yang lebih penting adalah memastikan setiap anggaran yang dikelola pemerintah daerah dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan, opini WTP harus menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan yang berorientasi pada pelayanan publik, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan percepatan pembangunan daerah.

Dengan kembali diraihnya opini WTP, Pemerintah Kabupaten Pinrang menegaskan komitmennya untuk menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pengelolaan APBD yang efektif dan efisien agar setiap program pembangunan dapat memberikan dampak langsung bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Pinrang.