Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Kamis, 21 Mei 2026 16:32

Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui Dinas Peternakan dan Perkebunan mulai melakukan pemeriksaan hewan kurban di seluruh kecamatan di Kabupaten Pinrang.
Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui Dinas Peternakan dan Perkebunan mulai melakukan pemeriksaan hewan kurban di seluruh kecamatan di Kabupaten Pinrang.

Jelang Iduladha, Pemkab Pinrang Lakukan Pemeriksaan Hewan Kurban di Semua Kecamatan

Elvi berharap masyarakat yang ingin berkurban dapat memastikan hewan yang dibeli telah diperiksa oleh petugas kesehatan hewan agar ibadah kurban berjalan lancar dan masyarakat terhindar dari risiko penyakit menular.

PINRANG, BUKAMATANEWS – Menjelang pelaksanaan Hari Raya Iduladha yang identik dengan ibadah kurban, Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui Dinas Peternakan dan Perkebunan mulai melakukan pemeriksaan hewan kurban di seluruh kecamatan di Kabupaten Pinrang.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Pinrang, drh. Hj. Elvi Martina, saat dihubungi melalui aplikasi pesan singkat, Kamis, 21 Mei 2026.

Menurut Elvi, pemeriksaan klinis atau antemortem terhadap hewan kurban dilaksanakan mulai tanggal 21 hingga 26 Mei 2026 dengan melibatkan tim pemeriksa kesehatan hewan yang disebar di seluruh kecamatan.

"Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan hewan kurban layak, baik dari sisi syariat maupun kesehatannya, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman dalam melaksanakan ibadah kurban," ungkap Elvi.

Lebih lanjut dijelaskan, langkah ini merupakan bentuk perlindungan pemerintah kepada masyarakat dari potensi penyakit menular yang dapat ditularkan melalui hewan kurban jika tidak dilakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.

Elvi mengungkapkan, hewan kurban yang dinyatakan sehat dan layak kurban harus memenuhi beberapa kriteria. Diantaranya, memiliki nafsu makan yang baik, tidak cacat, berumur minimal 2 tahun untuk sapi dan 1 tahun untuk kambing, berjenis kelamin jantan, serta tidak menunjukkan indikasi penyakit menular yang dapat membahayakan kesehatan manusia.

Untuk memudahkan masyarakat mengenali hewan yang telah lolos pemeriksaan, petugas kesehatan hewan dari Dinas Peternakan dan Perkebunan memberikan tanda berupa cat warna ungu pada tanduk sebelah kiri hewan kurban yang telah diperiksa dan dinyatakan sehat.

Selain itu, hewan yang telah lolos pemeriksaan juga diberikan Surat Keterangan Kesehatan Hewan sebagai jaminan bahwa hewan tersebut layak dijadikan hewan kurban.

Olehnya itu, Elvi berharap masyarakat yang ingin berkurban dapat memastikan hewan yang dibeli telah diperiksa oleh petugas kesehatan hewan agar ibadah kurban berjalan lancar dan masyarakat terhindar dari risiko penyakit menular.

"Dengan pemeriksaan ini, masyarakat mendapatkan jaminan kesehatan dalam mengkonsumsi daging kurban yang aman dan bebas dari penyakit menular yang membahayakan kesehatan," tutupnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Pemkab Pinrang #Pemeriksaan hewan kurban #Iduladha