Redaksi : Rabu, 20 Mei 2026 12:16

MAKASSAR, BUIKAMATANEWS – Rencana pemindahan lokasi proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) ke Kecamatan Tamalanrea kini menjadi bola panas di meja Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin. Proyek yang digadang-gadang menjadi solusi darurat sampah kota ini justru membentur tembok kokoh penolakan dari masyarakat lapis bawah.

Selasa (19/5/2026), Balai Kota Makassar menjadi saksi bagaimana perwakilan warga Kelurahan Bira, Tamalanrea, berhadapan langsung dengan orang nomor satu di Makassar tersebut. Mereka membawa satu tuntutan mutlak: batalkan pemindahan PSEL ke wilayah mereka.

H. Akbar Adhy, perwakilan gerakan masyarakat, menegaskan bahwa eskalasi penolakan ini sudah meluas ke seluruh elemen warga Tamalanrea, mulai dari tokoh masyarakat hingga kalangan perempuan. Mereka merasa wilayahnya dipaksa menerima beban lingkungan atas keputusan yang dinilai sepihak antara Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan dan pihak swasta, PT Sarana Utama Sinergi (PT SUS).

"Pertemuan ini menjadi ruang dialog penting. Kami ingin memastikan Bapak Wali Kota mendengar langsung bahwa masyarakat tetap konsisten menolak PSEL di Tamalanrea," ujar Akbar.

Kasus PSEL ini menempatkan Pemerintah Kota Makassar pada posisi dilematis. Di satu sisi, PSEL adalah Proyek Strategis Nasional (PSN) yang didorong kuat oleh Pemerintah Pusat untuk mengatasi masalah hulu-hilir sampah. Di sisi lain, lokasi pilihan di Tamalanrea dinilai cacat sosiologis karena berdiri tepat di tengah permukiman padat penduduk.

Masyarakat kini menaruh harapan penuh pada komitmen Wali Kota Munafri Arifuddin. Warga meminta Pemkot Makassar menjadi perisai yang mampu bernegosiasi dengan pusat untuk meninjau ulang kelayakan lokasi tata ruang proyek tersebut, atau setidaknya menunda penandatanganan kontrak dengan PT SUS.

Akankah Pemkot Makassar tunduk pada skema yang telah dirancang pusat, atau memilih berdiri bersama warga Tamalanrea untuk mencari lokasi alternatif yang lebih aman? Kelanjutan dialog ini akan menjadi ujian krusial bagi arah kebijakan lingkungan kepemimpinan kota ke depan.