Redaksi
Redaksi

Rabu, 06 Mei 2026 18:55

Kepala Bappeda Kota Makassar, Dahyal
Kepala Bappeda Kota Makassar, Dahyal

Bappeda Makassar Susun Perda Penyertaan Modal & Aset Daerah: Langkah Strategis Perkuat Fiskal

Bappeda Makassar susun Perda aset daerah langkah strategis perkuat fiskal & optimalisasi investasi. Tata kelola lebih transparan & akuntabel.

MAKASSAR, BUKAMATANEWS – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar menggelar rapat pembentukan Peraturan Daerah (Perda) terkait penyertaan modal dan aset daerah Kota Makassar, pada Rabu (6/5/2026).

Rapat yang berlangsung di lingkungan Pemkot Makassar tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bappeda Kota Makassar, Dahyal. Keikutsertaannya secara langsung menjadi bentuk keseriusan Pemerintah Kota Makassar dalam memperkuat tata kelola aset serta pengelolaan investasi daerah yang lebih terukur, transparan, dan akuntabel.

Dalam forum itu, Dahyal mengambil peran strategis dengan mengoordinasikan pembahasan lintas perangkat daerah. Tujuannya, menyusun regulasi yang akan menjadi landasan hukum bagi pengelolaan penyertaan modal pemerintah daerah serta optimalisasi pemanfaatan aset daerah.

Dahyal menekankan pentingnya sinergi dan sinkronisasi kebijakan antarorganisasi perangkat daerah agar penyusunan Perda berjalan komprehensif dan selaras dengan kebutuhan pembangunan Kota Makassar.

Menurut Dahyal, keberadaan regulasi yang kuat menjadi kunci untuk memastikan pengelolaan aset dan penyertaan modal daerah dilakukan secara profesional, efektif, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah maupun pelayanan masyarakat.

“Perencanaan dan pengelolaan aset daerah harus dilakukan secara terukur dan memiliki dasar hukum yang kuat agar mampu mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan,” ujar Dahyal.

Ia juga menilai pembentukan Perda tersebut sebagai langkah strategis untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah sekaligus membuka ruang optimalisasi investasi pemerintah daerah pada berbagai sektor potensial.

Di bawah koordinasi Bappeda Makassar, penyusunan Perda akan dilakukan secara bertahap melalui:

1.Harmonisasi regulasi,

2.Pembahasan teknis,

3.Serta koordinasi lintas sektor.

Semua tahapan itu dirancang agar implementasinya nantinya berjalan efektif dan tepat sasaran.

Melalui rapat ini, Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya dalam membangun sistem tata kelola keuangan dan aset daerah yang lebih profesional, adaptif, serta berorientasi pada pembangunan berkelanjutan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Bappeda Makassar

Berita Populer