Redaksi
Redaksi

Rabu, 29 April 2026 15:17

Gotong Royong OPD, Pemkab Maros Targetkan 500 Paket Daging Kurban

Gotong Royong OPD, Pemkab Maros Targetkan 500 Paket Daging Kurban

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros menyiapkan ratusan paket daging kurban untuk masyarakat kurang mampu pada momen Idul Adha 2026, melalui kontribusi bersama aparatur sipil negara (ASN) di lingkup organisasi perangkat daerah (OPD).

MAROS, BUKAMATANEWS - Sekretaris Kabupaten Maros, Andi Davied Syamsuddin, mengatakan setiap OPD diwajibkan menyetorkan minimal 25 paket daging kurban kepada panitia. Setiap paket berisi satu kilogram daging.

“Kewajiban minimal 25 paket ini menjadi bentuk partisipasi bersama ASN dalam membantu masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).

Dari kontribusi tersebut, jumlah paket yang terkumpul diperkirakan mencapai sekitar 500 paket. Seluruhnya akan disalurkan kepada warga yang berhak menerima melalui mekanisme yang telah disiapkan.

Pengelolaan dan distribusi daging kurban ditangani oleh panitia dari Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra). Untuk memastikan penyaluran tepat sasaran, panitia akan menggunakan sistem kupon yang dibagikan kepada penerima.

“Kupon akan dibagikan terlebih dahulu, kemudian masyarakat bisa mengambil daging di lokasi yang sudah ditentukan,” jelasnya.

Salah satu titik distribusi yang disiapkan adalah Lapangan Pallantikang. Proses pengumpulan daging juga dikoordinasikan oleh masing-masing OPD agar berjalan tertib dan merata.

Meski telah ditetapkan batas minimal, OPD maupun individu diperbolehkan menyumbang lebih dari ketentuan tersebut. Bahkan, sejumlah perangkat daerah dilaporkan mampu menyetor hingga lebih dari 100 paket.

Kontribusi tidak hanya datang dari OPD, tetapi juga secara pribadi dari pejabat dan pegawai. Hal ini turut menambah jumlah paket yang terkumpul untuk dibagikan kepada masyarakat.

“Partisipasi ini bersifat terbuka, baik dalam jumlah besar maupun kecil, semuanya kami terima,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Pemkab Maros