PANDU JUARA Dapat Apresiasi Nasional, Bupati Luwu Timur Raih BDS Impact Award 2026
13 Agustus 2026 16:48
Penggerebekan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat, khususnya praktik perjudian yang meresahkan warga.
BONE, BUKAMATANEWS - Tim Opsnal Polsek Tanete Riattang menggerebek praktik perjudian di kompleks Pasar Sentral Palakka, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, pada Kamis malam, 23 April 2026.

Operasi tersebut dipimpin oleh Panit III Reskrim, Ipda Muhammad Nasrum, setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas perjudian di lokasi itu.
"Setelah menerima laporan warga, kami langsung menuju lokasi dan mendapati para pelaku tengah asyik bermain judi," ujar Ipda Nasrum.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan lima orang yang diduga terlibat. Mereka masing-masing berinisial Lk (55), SA (67), AS (48), SA (50), serta seorang perempuan berinisial HA (48) yang diketahui merupakan ibu rumah tangga.

Selain mengamankan para terduga pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp273 ribu dengan berbagai pecahan, mulai dari Rp100 ribu hingga Rp2 ribu. Satu set kartu remi yang diduga digunakan dalam praktik perjudian turut diamankan dari lokasi kejadian.
Ipda Nasrum juga mengungkapkan bahwa salah satu terduga pelaku mengaku sebagai oknum anggota salah satu LSM di Kabupaten Bone.
"Iya, ada satu orang yang kami amankan mengaku sebagai oknum anggota LSM di Bone," tambahnya.
Penggerebekan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat, khususnya praktik perjudian yang meresahkan warga.
Saat ini, kelima terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tanete Riattang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian serta aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. (*)
13 Agustus 2026 16:48
13 Agustus 2026 16:41
13 Agustus 2026 13:22
13 Agustus 2026 11:56
13 Agustus 2026 12:04
13 Agustus 2026 13:17
13 Agustus 2026 13:22
13 Agustus 2026 14:08