Tiga Prajurit TNI Gugur, Pemerintah Diminta Kaji Ulang Rencana Pengiriman Pasukan Penjaga Perdamaian ke Gaza
Mengacu kepada peristiwa ini, Mahfuz mengusulkan agar pemerintah Indonesia menunda dan mengkaji ulang rencana pengiriman pasukan stabilisasi Internasional (ISF) di bawah payung Board of Peace.
Ketua Komisi I DPR 2010-2017 ini menilai serangan militer Israel ke garis demarkasi antara Libanon dan Israel (Blue Line) adalah bentuk pelanggaran serius terhadap aturan hukum internasional tentang Blue Line, yang mengacu kepada Resolusi Dewan Keamanan PBB 1701 tahun 2006.

“Blue Line adalah area bebas senjata, penghentian permusuhan dan berlaku ketentuan inviolability, yaitu tidak boleh dilanggar oleh para pihak yang bersengketa,” tegas Mahfuz Sidik.
Menurut Mahfuz, serangan beruntun militer Israel ke wilayah demarkasi ini menyebabkan keberadaan pasukan penjaga perdamaian yang bertugas di bawah mandat PBB, menjadi sangat rentan dan beresiko tinggi.
"Meskipun pasukan UNIFIL memiliki kewenangan melakukan self-defense, yaitu menggunakan kekuatan senjata untuk pertahanan diri, namun dalam serangan militer Israel yang menggunakan rudal, akan membuat pasukan UNIFIL sulit melakukan self-defence,” kata dia.
Mahfuz yang pernah mengunjungi markas pasukan penjaga perdamaian TNI di Libanon Selatan itu, menegaskan, bahwa serangan Israel menggunakan rudal di Libanon Selatan mengancam keselamatan jiwa pasukan penjaga perdamaian Indonesia. “Nyawa mereka terancam setiap saat." Tegasnya.
Mahfuz menilai pemerintah dan militer Israel telah seringkali melanggar perjanjian dan kesepakatan. Misalnya selama masa gencatan senjata di Gaza sejak Oktober tahun lalu.
“Militer Israel masih kerap melakukan pemboman di wilayah Gaza dan kantong-kantong pengungsian,” ungkapnya.
Pengamat Timur Tengah ini menunjukkan, data kekejaman dan kebengisab militer zionis Israel sejak Oktober 2025 sampai Maret 2026, telah memakan korban jiwa 600-an warga sipil Gaza.
"Jadi jika kali ini militer Israel melanggar aturan Blue Line di Libanon Selatan dan mengakibatkan tiga pasukan TNI gugur, ini adalah pola ulangan dari perilaku brutal militer Israel,” ungkap Ketua Komisi I DPR RI periode 2010-2017.
Mengacu kepada peristiwa ini, Mahfuz mengusulkan agar pemerintah Indonesia menunda dan mengkaji ulang rencana pengiriman pasukan stabilisasi Internasional (ISF) di bawah payung Board of Peace.
“Saya mendesak agar pemerintah menunda dan mengkaji ulang rencana pengiriman pasukan ke Gaza,” kata Sekjen Partai Gelora ini.
Mahfuz melihat militer Israel terus melanggar kesepakatan gencatan senjata di Gaza dan melanggar aturan PBB tentang Blue Line di Libanon Selatan, serta terus melakukan serangan bersenjata yang mengorbankan banyak warga dan pasukan penjaga perdamaian.
Ia mengecam pemerintah dan militer Israel tidak pernah menyatakan penyesalan dan pengakuan terhadap tindakan pelanggaran serius ini. Bahkan pemerintah Amerika Serikat yang selama ini menjadi pelindung dan sekutu Israek ikut membiarkan tindakan itu.
Jadi menurut Mahfuz, tidak ada jaminan keamanan sedikitpun bagi pasukan stabilisasi internasional (ISF) di bawah payung Board of Peace yang akan ditempatkan di Gaza.
Apalagi ada desakan dari Israel agar tugas pertama dari pasukan stabilisasi di Gaza ini adalah melakukan perlucutan senjata dari pejuang Hamas dan pendukungnya.
"Hal ini tentu akan sangat beresiko tinggi bagi keamanan dan nyawa pasukan TNI di Gaza," tutup Mahfuz.
