Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Rabu, 04 Februari 2026 17:02

Komisi V DPR RI kembali menggelar rapat dengan Kementrian Pekerjaan Umum, di Gedung DPR RI, Rabu, 4 Februari 2026.
Komisi V DPR RI kembali menggelar rapat dengan Kementrian Pekerjaan Umum, di Gedung DPR RI, Rabu, 4 Februari 2026.

Hamka B Kady Minta Menteri PU Prioritaskan Usulan Anggota DPR, Irigasi Sulsel Jadi Catatan

Usulan anggota dewan ada di dalam undang-undang. Karena itu, jangan sampai tidak diperhatikan karena adanya mandatory Presiden.

JAKARTA, BUKAMATANEWS - Komisi V DPR RI kembali menggelar rapat dengan Kementrian Pekerjaan Umum, di Gedung DPR RI, Rabu, 4 Februari 2026. Rapat yang dihadiri langsung Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo ini membahas terkait evaluasi pelaksanaan APBN 2025, sekaligus program kerja tahun anggaran 2026.

Dalam rapat ini, Anggota Komisi V DPR RI, Hamka B Kady, mengatakan, jika memperhatikan struktur anggaran yang disampaikan oleh Kementrian PU, ada mandatory dari Presiden yang menjadi kewajiban untuk dilaksanakan. Tapi, dengan catatan, Kementrian PU harus mempertimbangkan bahwa usulan anggota DPR adalah mandatory kedua, termasuk kunjungan-kunjungan spesifik.

"Usulan anggota dewan ada di dalam undang-undang. Karena itu, jangan sampai tidak diperhatikan karena adanya mandatory tadi. Karena ini kan mengurangi anggaran pokok kita," kata Hamka B Kady.

Politisi senior Partai Golkar dari Sulawesi Selatan ini menyampaikan, usulan anggota DPR merupakan kewajiban kedua yang harus dilaksanakan oleh Kementrian PU.

"Saya kasi catatan saja, kalau sesuai kriteria, tidak ada alasan untuk menolak. Selama itu ada di dalam anggaran yang ada. Misalnya irigasi, tentu yang jadi perhatian adalah usulan kami. IJD, tentu yang jadi perhatian tentu usulan kami. Walaupun terkoordinasi dengan Bappenas," terang Hamka B Kady.

Ia kembali menegaskan jika dana APBN untuk membiayai mandatory Presiden, dan usulan pembangunan dari Anggota DPR, serta hasil kunjungan spesifik. "Seperti di daerah saya Pak Menteri, irigasinya, tolong jangan terpengaruh dengan RO Bapak Presiden. Kami sudah mengikuti apa yang ada di Kementrian, sesuai dengan kriteria yang ditetapkan," pungkasnya. (*)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#komisi V DPR RI #Hamka B Kady #Evaluasi APBN 2025 #Program kerja 2026 #Kementrian PU

Berita Populer