Redaksi
Redaksi

Jumat, 30 Januari 2026 16:15

Upaya Ciptakan Ketertiban Sosial, Dinsos Pinrang Pulangkan Anjal dan Gepeng ke Daerah Asal  Pinrang,

Upaya Ciptakan Ketertiban Sosial, Dinsos Pinrang Pulangkan Anjal dan Gepeng ke Daerah Asal Pinrang,

Dinas Sosial Kabupaten Pinrang bersama Tim Terpadu TTPAJ dan Gepeng memulangkan anak jalanan dan gelandangan pengemis ke daerah asal di Makassar sebagai upaya menciptakan ketertiban sosial dan perlindungan kelompok rentan.

PINRANG, BUKAMATANEWS — Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui Dinas Sosial bersama Tim Terpadu Penanganan Anak Jalanan dan Gelandangan Pengemis (TTPAJ & Gepeng) memulangkan seorang ibu dan anak yang berstatus anak jalanan serta gelandangan pengemis ke daerah asalnya di Kota Makassar, Jumat (30/1/2026).

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan ketertiban sosial sekaligus memberikan perlindungan kepada kelompok rentan secara humanis dan berkelanjutan.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pinrang, Andi Pawelloi Nawir, menyampaikan bahwa pemulangan tersebut merupakan hasil kerja kolaboratif seluruh unsur Tim Terpadu dalam menangani persoalan sosial di Kabupaten Pinrang.

“Alhamdulillah, hari ini seorang ibu dan anak yang berstatus anak jalanan telah kami pulangkan ke pihak keluarga. Ini merupakan bentuk kolaborasi Tim Terpadu Penanganan Anak Jalanan dan Gepeng Kabupaten Pinrang dalam memberikan perlindungan sosial,” ujar Pawelloi Nawir.

Sebelum dipulangkan, ibu bernama Devi (24) bersama anaknya terlebih dahulu mendapatkan pembinaan serta pelayanan kesehatan di RSUD Lasinrang Pinrang. Hal ini dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan dan kesiapan yang bersangkutan sebelum kembali ke lingkungan keluarga.

Selain itu, Tim Terpadu juga melakukan koordinasi intensif dengan pihak keluarga di Makassar serta menyusun surat perjanjian agar yang bersangkutan tidak kembali melakukan aktivitas sebagai anak jalanan maupun gelandangan pengemis di wilayah Kabupaten Pinrang.

Diketahui, kondisi kesehatan Devi sempat kurang stabil dan saat ini tengah mengandung lima bulan, sehingga memerlukan penanganan medis yang layak sebelum proses pemulangan dilakukan.

“Setelah kondisinya membaik dan pembinaan selesai, Devi dan anaknya dipulangkan langsung oleh Tim Terpadu ke pihak keluarga di Makassar,” jelasnya.

Pawelloi Nawir menambahkan, langkah ini tidak hanya memberikan manfaat langsung bagi yang bersangkutan, tetapi juga berdampak pada terciptanya ketertiban sosial serta rasa aman di tengah masyarakat Kabupaten Pinrang.

Dinas Sosial Kabupaten Pinrang bersama Tim Terpadu TTPAJ dan Gepeng menegaskan komitmennya untuk terus melakukan upaya berkelanjutan dalam mewujudkan Kabupaten Pinrang yang lebih tertib, ramah sosial, serta bebas dari anak jalanan dan gelandangan pengemis.

“Penanganan ini kami lakukan secara terpadu dan humanis, dengan tujuan mengembalikan mereka ke lingkungan keluarga yang lebih aman dan layak, sekaligus menjaga ketertiban sosial demi kenyamanan masyarakat,” tegas Pawelloi Nawir.

 

Penulis : Junaedi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Berita Populer