JAKARTA, BUKAMATANEWS - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI melaporkan data terakhir hasil pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji tahun 1447 H/2026 M kepada Komisi VIII DPR RI. Menhaj, Mochammad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengatakan, ada 1.135 jemaah haji reguler yang terpaksa gagal berangkat haji karena berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan dinyatakan tidak istithaah. Sementara untuk haji khusus, jumlahnya sebanyak 34 jemaah.
"Adapun total yang telah melakukan pemeriksaan kesehatan adalah 220.283 untuk jemaah haji reguler dan 14.644 jemaah haji khusus," ucap Gus Irfan dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI, di Jakarta, kemarin, Rabu, 21 Januari 2026.
Selain itu, Kemenhaj juga mencatat ada 704 jemaah haji reguler yang masih perlu dievaluasi kembali kondisi kesehatannya, dengan kata lain belum memenuhi kriteria istithaah. Sementara pada haji khusus jumlahnya mencapai 134 jemaah.
"Kami mendapat komen bahwa Kemenhaj tidak memberi peluang orang menjalankan ibadah haji, padahal kita ingin istithaah-nya benar-benar diterapkan," tandas Gus Irfan.
Terakhir, Kemenhaj menyebut bahwa masih ada 2.207 jemaah haji reguler yang masih dalam proses pemeriksaan kesehatan, lalu untuk haji khusus jumlahnya 991 jemaah. (*)
TAG
BERITA TERKAIT
-
Dana Jamaah Tertahan di BPKH, Haji Khusus 2026 Terancam Gagal Berangkat
-
Pelunasan Haji Tahap II Dibuka Januari 2026, Jemaah Cadangan Sulsel Segera Verifikasi Data
-
Pertama di Indonesia, Bandara Internasional Sulhas Miliki Fasilitas Tunggu Eksklusif untuk Jemaah Umrah dan Pengantar
-
Berapa Gaji Petugas Haji 2026? Berikut Bocoran Nominalnya
-
PKK Luwu Timur Gelar Skrining PTM, Bupati dan Wabup Ikut Lakukan Pemeriksaan