Redaksi
Redaksi

Rabu, 14 Januari 2026 15:42

Peluang Kuliah Gratis Terbuka, Siswa Kelas 12 Bisa Bersiap Daftar KIP Kuliah 2026

Peluang Kuliah Gratis Terbuka, Siswa Kelas 12 Bisa Bersiap Daftar KIP Kuliah 2026

KIP Kuliah 2026 membuka peluang kuliah gratis bagi siswa kelas 12 dan mahasiswa kurang mampu. Simak syarat dan cara daftar KIP Kuliah agar bisa lanjut kuliah tanpa biaya

MAKASSAR, BUKAMATANEWS — Kesempatan melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi tetap terbuka lebar bagi siswa kelas 12 dari keluarga kurang mampu melalui program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Program bantuan pendidikan ini disiapkan pemerintah untuk membantu calon mahasiswa dan mahasiswa aktif yang terkendala ekonomi agar tetap bisa mengenyam pendidikan tinggi.

KIP Kuliah merupakan bantuan dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek). Program ini mencakup pembiayaan kuliah yang disalurkan langsung ke perguruan tinggi, serta bantuan biaya hidup yang disesuaikan dengan kondisi wilayah masing-masing penerima.

Dengan skema tersebut, KIP Kuliah menjadi solusi nyata bagi siswa kelas 12 maupun mahasiswa on going yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin. Sepanjang beberapa tahun terakhir, jutaan mahasiswa telah merasakan manfaat program ini, termasuk pada 2025 ketika pemerintah menyalurkan dana hingga puluhan triliun rupiah.

Meski hingga pertengahan Januari 2026 pemerintah belum mengumumkan secara resmi persyaratan pendaftaran KIP Kuliah tahun ini, calon pendaftar dapat menjadikan ketentuan tahun 2025 sebagai acuan awal untuk mempersiapkan diri.

Berdasarkan pedoman pendaftaran 2025, syarat umum KIP Kuliah antara lain lulusan SMA/SMK/sederajat maksimal tiga tahun terakhir, lulus seleksi masuk perguruan tinggi melalui jalur SNBP, SNBT, atau Mandiri, serta berasal dari keluarga kurang mampu yang terdata dalam DTKS atau penerima bantuan sosial.

Selain itu, penghasilan gabungan orang tua dibatasi maksimal Rp4 juta per bulan atau Rp750 ribu per anggota keluarga. Calon penerima juga wajib memiliki dokumen pendukung seperti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dilegalisasi pemerintah setempat.

Pendaftaran KIP Kuliah dilakukan sepenuhnya secara daring melalui laman resmi pemerintah. Calon pendaftar perlu menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), serta alamat email aktif. Sistem akan melakukan validasi data sebelum memberikan nomor pendaftaran dan kode akses.

Setelah dinyatakan lulus seleksi perguruan tinggi, data pendaftar akan diverifikasi ulang oleh pihak kampus. Jika memenuhi ketentuan, perguruan tinggi akan mengusulkan mahasiswa tersebut sebagai penerima KIP Kuliah 2026.

Dengan mempersiapkan persyaratan sejak dini, siswa kelas 12 diharapkan tidak melewatkan peluang besar untuk meraih pendidikan tinggi secara gratis hingga lulus.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.