Mahasiswa KKN dan Yayasan An-Nur Hidayah Bersinergi Bangun Rumah Baca di Desa Minasa Upa
Mahasiswa KKN Universitas Hasanuddin bersama Yayasan An-Nur Hidayah membangun Rumah Baca di Desa Minasa Upa, Maros, sebagai upaya meningkatkan literasi dan pendidikan non-formal anak desa.
MAROS, BUKAMATANEWS — Semangat literasi terus tumbuh hingga ke pelosok desa. Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Hasanuddin Gelombang 115 di Desa Minasa Upa, Kabupaten Maros, berkolaborasi dengan Yayasan An-Nur Hidayah membangun sebuah Rumah Baca sebagai sarana pendidikan non-formal bagi masyarakat setempat.
Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada Kamis, 8 Januari 2026. MoU ini mengatur pemanfaatan salah satu fasilitas milik Yayasan An-Nur Hidayah untuk dialihfungsikan menjadi Rumah Baca yang dapat diakses oleh anak-anak dan warga Desa Minasa Upa.
Kerja sama ini mencakup aspek hukum dan operasional. Dalam kesepakatan tersebut, yayasan memberikan izin penggunaan ruangan, sementara mahasiswa KKN berkomitmen menyediakan sarana pendukung seperti rak buku, meja belajar, serta koleksi buku yang dihimpun melalui program donasi literasi selama dua pekan.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Khusnul Khatimah Karim, mahasiswa KKN Universitas Hasanuddin yang menggagas program Rumah Baca, bersama Ketua Yayasan An-Nur Hidayah, Thamrin. Program ini lahir dari hasil observasi mahasiswa terhadap kondisi anak-anak desa yang dinilai memiliki ketergantungan tinggi pada gawai akibat terbatasnya fasilitas hiburan dan pembelajaran yang bersifat edukatif.
Di sisi lain, Yayasan An-Nur Hidayah memiliki ruang kosong yang belum dimanfaatkan secara optimal. Sinergi ini diharapkan mampu menghidupkan kembali minat baca anak-anak serta menjadi wadah belajar alternatif di luar jam sekolah formal.
Sebelum penandatanganan MoU, mahasiswa KKN terlebih dahulu melakukan audiensi dan mempresentasikan desain program kepada pihak yayasan. Setelah mendapat persetujuan, mahasiswa mulai melakukan pembersihan ruangan serta membuka donasi buku. Khusnul Khatimah Karim, mahasiswa Universitas Hasanuddin Jurusan Ilmu Hukum, menegaskan bahwa program ini dirancang untuk memberi dampak jangka panjang bagi desa.
“Kami ingin memastikan kehadiran mahasiswa KKN di Desa Minasa Upa tidak bersifat sementara. Melalui MoU ini, penggunaan fasilitas yayasan memiliki payung hukum yang jelas, sehingga meskipun masa KKN kami berakhir, Rumah Baca tetap dapat beroperasi dan dikelola secara mandiri oleh pengurus yayasan dan pemuda desa. Literasi adalah kunci untuk membuka masa depan anak-anak di sini,” ujarnya.
Pasca penandatanganan kesepakatan, mahasiswa KKN bersama pengurus Yayasan An-Nur Hidayah akan mulai menata ruangan, mengklasifikasikan buku, serta melatih pemuda setempat agar mampu mengelola Rumah Baca secara berkelanjutan. Diharapkan, kehadiran Rumah Baca ini menjadi tonggak baru dalam penguatan budaya literasi di Desa Minasa Upa.
News Feed
KPK Jerat Yaqut Cholil Qoumas dan Eks Stafsus dengan Pasal Tipikor Terkait Kuota Haji
09 Januari 2026 17:17
Gunung Sampah Longsor, Puluhan Pekerja Tertimbun
09 Januari 2026 17:09
Pembentukan Pengurus Dewan Rempah Kejayaan Indonesia Sulawesi Selatan Resmi Dirampungkan
09 Januari 2026 17:03
Eks Menag Yaqut Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
09 Januari 2026 15:57
Berita Populer
10 Januari 2026 10:42
