DPPPA Makassar Catat 1.222 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Sepanjang 2025
Kepala DPPPA Kota Makassar, drg. Ita Isdiana Anwar, mengungkapkan bahwa jumlah kasus pada 2025 mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 520 kasus. Peningkatan ini, menurutnya, tidak semata-mata mencerminkan naiknya tindak kekerasan, tetapi juga menjadi indikator terbukanya akses layanan serta optimalnya kinerja penanganan laporan.
MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar secara resmi merilis data kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang tahun 2025. Data tersebut menjadi gambaran serius kondisi sosial di Kota Makassar, dengan total 1.222 kasus kekerasan tercatat dalam kurun waktu satu tahun.

Angka ini menunjukkan bahwa perempuan dan anak masih menjadi kelompok paling rentan, sekaligus menegaskan pentingnya penguatan upaya pencegahan, perlindungan, serta penanganan yang berkelanjutan oleh seluruh pemangku kepentingan.
Kepala DPPPA Kota Makassar, drg. Ita Isdiana Anwar, mengungkapkan bahwa jumlah kasus pada 2025 mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 520 kasus. Peningkatan ini, menurutnya, tidak semata-mata mencerminkan naiknya tindak kekerasan, tetapi juga menjadi indikator terbukanya akses layanan serta optimalnya kinerja penanganan laporan.
“Sepanjang 2025 tercatat 1.222 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dari jumlah tersebut, korban anak sebanyak 762 kasus atau sekitar 62 persen, sementara korban dewasa sebanyak 460 kasus atau 38 persen,” ujar Ita Anwar di Balai Kota Makassar, Senin (5/1/2026).
Ia menjelaskan, seluruh kasus yang tercatat merupakan laporan yang ditangani secara aktif dan transparan. Setiap laporan diproses melalui mekanisme penanganan yang terukur, terverifikasi, dan akuntabel sebagai bentuk komitmen pemerintah kota dalam memberikan perlindungan nyata bagi perempuan dan anak.
News Feed
Berita Populer
13 Juni 2026 13:43
