Ketimpangan Upah 2026: DKI Jakarta Tembus Rp5,7 Juta, Jawa Barat Terendah Nasional
"Sulawesi Tengah catat kenaikan UMP 2026 tertinggi sebesar 9,08%! Intip daftar upah minimum terbaru 36 provinsi, dari yang tertinggi hingga daerah dengan kenaikan 0%."
JAKARTA, BUKAMATANEWS – Peta pengupahan Indonesia untuk tahun 2026 resmi terbentuk. Sebanyak 31 pemerintah provinsi telah merilis Surat Keputusan (SK) Gubernur terkait besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026. Hasilnya, jurang perbedaan upah antar-daerah semakin terlihat nyata, dengan DKI Jakarta dan Jawa Barat berada di dua kutub yang sangat kontras.

DKI Jakarta masih mengukuhkan posisinya sebagai daerah dengan upah tertinggi, yakni Rp5,72 juta. Sementara itu, meski berstatus sebagai pusat industri, Jawa Barat justru mencatatkan angka terendah nasional sebesar Rp2,31 juta.
Kejutan dari Sulawesi Tengah dan Stagnasi di Papua Tengah
Sisi menarik lainnya dalam pengumuman kali ini adalah laju kenaikan upah. Sulawesi Tengah menjadi "juara" dengan persentase kenaikan tertinggi mencapai 9,08 persen, jauh melampaui rata-rata nasional.
Kondisi sebaliknya terjadi di Papua Tengah, yang mencatatkan kenaikan 0 persen alias tidak ada perubahan dari tahun sebelumnya. Di sisi lain, dua wilayah yakni Aceh dan Papua Pegunungan terpantau belum memberikan laporan final terkait besaran upah mereka.
Daftar Lengkap UMP 2026 & Persentase Kenaikan
Berikut adalah rangkuman UMP 2026 di 36 provinsi (dalam jutaan rupiah):
Wilayah Jawa & Bali (Episentrum Ekonomi)
-
DKI Jakarta: Rp5,72 (↑ 6,17%)
-
Banten: Rp3,1 (↑ 6,74%)
-
Bali: Rp3,2 (↑ 7,04%)
-
DI Yogyakarta: Rp2,41 (↑ 6,78%)
-
Jawa Timur: Rp2,44 (↑ 6,1%)
-
Jawa Tengah: Rp2,32 (↑ 7,28%)
-
Jawa Barat: Rp2,31 (↑ 5,77%)
Wilayah Sumatera (Pertumbuhan Stabil)
-
Bangka Belitung: Rp4,03 (↑ 4,05%)
-
Sumatera Selatan: Rp3,94 (↑ 7,1%)
-
Kepulauan Riau: Rp3,87 (↑ 7,06%)
-
Riau: Rp3,78 (↑ 7,74%)
-
Jambi: Rp3,47 (↑ 7,33%)
-
Sumatera Utara: Rp3,22 (↑ 7,9%)
-
Sumatera Barat: Rp3,18 (↑ 6,3%)
-
Lampung: Rp3,04 (↑ 5,35%)
-
Bengkulu: Rp2,82 (↑ 5,89%)
Wilayah Kalimantan & Sulawesi (Lonjakan Signifikan)
-
Sulawesi Utara: Rp4 (↑ 6,01%)
-
Sulawesi Selatan: Rp3,92 (↑ 7,21%)
-
Kalimantan Utara: Rp3,77 (↑ 5,45%)
-
Kalimantan Timur: Rp3,76 (↑ 5,1%)
-
Kalimantan Selatan: Rp3,72 (↑ 6,54%)
-
Kalimantan Tengah: Rp3,68 (↑ 6,12%)
-
Gorontalo: Rp3,4 (↑ 5,7%)
-
Sulawesi Barat: Rp3,31 (↑ 4,78%)
-
Sulawesi Tenggara: Rp3,3 (↑ 7,58%)
-
Sulawesi Tengah: Rp3,17 (↑ 9,08%)
-
Kalimantan Barat: Rp3,05 (↑ 6,12%)
Wilayah Nusa Tenggara, Maluku, & Papua (Sektor Tambang & Logistik)
-
Papua Selatan: Rp4,5 (↑ 5,19%)
-
Papua: Rp4,43 (↑ 3,51%)
-
Papua Tengah: Rp4,28 (0%)
-
Papua Barat: Rp3,84 (↑ 6,25%)
-
Papua Barat Daya: Rp3,76 (↑ 4,2%)
-
Maluku Utara: Rp3,51 (↑ 3%)
-
Maluku: Rp3,33 (↑ 6,1%)
-
Nusa Tenggara Barat: Rp2,67 (↑ 2,72%)
-
Nusa Tenggara Timur: Rp2,45 (↑ 5,45%)
