Redaksi
Redaksi

Jumat, 12 Desember 2025 16:15

Bd. Hj. Dewi Suryani Terpilih sebagai Ketua IBI Ranting RSUD Daya Makassar Periode 2023–2028

Bd. Hj. Dewi Suryani Terpilih sebagai Ketua IBI Ranting RSUD Daya Makassar Periode 2023–2028

Bd. Hj. Dewi Suryani, S.ST terpilih sebagai Ketua IBI Ranting RSUD Daya Kota Makassar periode 2023–2028. RSUD Daya sampaikan ucapan selamat dan dukungan.

MAKASSAR,BUKAMATANEWS  — Kabar membanggakan datang dari RSUD Daya Kota Makassar. Bd. Hj. Dewi Suryani, S.ST resmi terpilih sebagai Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Ranting RSUD Daya Kota Makassar untuk periode 2023–2028. Terpilihnya Dewi Suryani diharapkan mampu membawa kemajuan bagi organisasi profesi bidan di lingkungan rumah sakit.

Direktur beserta seluruh keluarga besar RSUD Daya Kota Makassar menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas amanah yang diemban. Kepercayaan ini dinilai sebagai bentuk pengakuan atas dedikasi dan kontribusi Dewi Suryani dalam pelayanan kebidanan serta pengabdian kepada masyarakat.

Manajemen RSUD Daya berharap Dewi Suryani dapat menjalankan tugas kepemimpinan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme. Kepemimpinannya diharapkan mampu memperkuat peran IBI dalam meningkatkan kualitas pelayanan kebidanan dan kesehatan ibu serta anak.

Sebagai organisasi profesi, IBI memiliki peran strategis dalam pengembangan kompetensi bidan dan peningkatan mutu pelayanan kesehatan. Dengan kepemimpinan yang solid, IBI Ranting RSUD Daya diharapkan semakin aktif dalam program edukasi, pembinaan, dan penguatan etika profesi.

RSUD Daya Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pengembangan sumber daya manusia kesehatan yang profesional dan berakhlak. Nilai pelayanan Paripurna dan semangat BerAKHLAK menjadi landasan utama dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Dengan terpilihnya Bd. Hj. Dewi Suryani sebagai Ketua IBI Ranting RSUD Daya Kota Makassar, diharapkan organisasi ini semakin berkontribusi dalam peningkatan mutu layanan kebidanan dan kesehatan masyarakat selama periode 2023–2028.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Berita Populer