Redaksi
Redaksi

Rabu, 03 Desember 2025 23:23

Sekretaris Dinas Kearsipan, Hj. Amalia Malik, S.H, HADIRI Pemantauan Pemilihan RT/RW

Sekretaris Dinas Kearsipan, Hj. Amalia Malik, S.H, HADIRI Pemantauan Pemilihan RT/RW

Pemantauan pemilihan RT/RW se-Kota Makassar dihadiri Sekretaris Dinas Kearsipan, Hj. Amalia Malik, S.H, untuk memastikan proses berjalan tertib, transparan, dan sesuai Peraturan Wali Kota Makassar di Kecamatan Tamalate.

MAKASSAR,BUKAMATANEWS — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melakukan pemantauan langsung terhadap pelaksanaan pemilihan RT/RW di seluruh wilayah kota untuk memastikan proses demokrasi tingkat dasar tersebut berjalan sesuai ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Makassar.

Kegiatan pemantauan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Dinas Kearsipan, Hj. Amalia Malik, S.H, bersama jajaran pejabat struktural dan staf. Peninjauan dilaksanakan pada Rabu, 3 Desember 2025, dengan lokasi pemantauan terpusat di Kecamatan Tamalate.

Dalam kesempatan tersebut, Hj. Amalia Malik, S.H menyampaikan pentingnya menjaga integritas pemilihan RT/RW sebagai dasar tata kelola pemerintahan di tingkat lingkungan.

“Kami hadir untuk memastikan proses pemilihan berjalan tertib, transparan, dan sesuai aturan. RT dan RW adalah garda terdepan dalam pelayanan masyarakat, sehingga proses pemilihannya harus benar-benar akuntabel,” ujarnya.

Beliau juga menambahkan bahwa koordinasi antara panitia pemilihan di kecamatan dan kelurahan harus tetap solid agar tidak terjadi kendala di lapangan.

“Kami mendorong semua pihak untuk bekerja sama dan menjaga suasana kondusif. Partisipasi masyarakat sangat menentukan keberhasilan pemilihan ini,” tambahnya.

Pemilihan RT/RW tahun ini menjadi perhatian khusus Pemkot Makassar karena peran strategis RT/RW sebagai penghubung komunikasi pemerintah dan masyarakat serta penggerak program pembangunan berbasis lingkungan.

Hingga saat pemantauan berlangsung, proses pemilihan di Kecamatan Tamalate dilaporkan berjalan kondusif dan diikuti dengan antusias oleh warga.

Dengan adanya kegiatan ini, Pemkot Makassar berharap pemilihan RT/RW di seluruh kecamatan dapat terlaksana lebih profesional, transparan, dan sesuai ketentuan Perwali yang berlaku.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Berita Populer