MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Prof Dr Karta Jayadi MSi dinonaktifkan sementara sebagai Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM). Penonaktifan itu berkaitan dengan proses disiplin yang dihadapi saat ini.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Prof. Brian Yuliarto, Ph.D, kemudian menunjuk Wakil Rektor Bidang SDM, Alumni, dan Sistem Informasi Unhas, Prof Dr Farida Patittingi SH MHum, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM).
Hal ini dibenarkan Humas Unhas Ishaq Rahman. “Keputusan ini diambil oleh Menteri Dikti Saintek, sehubungan dengan keputusan penonaktifan Rektor UNM yang saat ini sedang menghadapi proses disiplin ASN," kata Ishaq Rahman, Selasa, 4 November 2025.
Ia mengucapkan selamat dan dukungan kepada Prof Farida atas penunjukan itu.
"Kami mengucapkan dukungan dan selamat kepada Prof Farida, kiranya beliau dapat melaksanakan tugas dan amanah dengan penuh tanggung jawab," ucapnya. (*)
BERITA TERKAIT
-
Taufan Pawe Tantang Ombudsman Optimalkan 38 Perwakilan, Awasi Pelayanan Publik hingga Daerah
-
PI Migas Sengkang Naik Jadi 10 Persen, Sulsel dan Wajo Bidik Tambahan Pendapatan Daerah
-
MAKI Ultimatum KPK, Tahan Dua Anggota DPR Tersangka Kasus CSR BI-OJK atau Hadapi Praperadilan
-
Pemprov Sulsel Diganjar Dua Penghargaan Sekaligus Pemda Berprestasi Batch II dari Kemendagri 2026
-
Nasib 600 Buruh Bagasi Pelabuhan Makassar Disorot, DPRD Sulsel Beri Tenggat 3 Bulan