Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Rabu, 01 Oktober 2025 16:23

Ist
Ist

September 2025, BPS Catat Inflasi di Luwu Timur 4,27 Persen

Perkembangan harga berbagai komoditas pada September 2025 secara umum menunjukkan adanya kenaikan.

LUWU TIMUR, BUKAMATANEWS - Badan Pusat Statistik (BPS) kembali merilis angka inflasi Bulan September di Kabupaten Luwu Timur, pada Rabu, 1 Oktober 2025. Dimana, pada September 2025 terjadi inflasi year on year (y-on-y) di Kabupaten Luwu Timur sebesar 4,27 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 110,49.

Berdasarkan data BPS, Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran. Yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 8,19 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,50 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,61 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,61 persen; kelompok kesehatan sebesar 6,79 persen; kelompok transportasi sebesar 1,03 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,62 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,53 persen; kelompok pendidikan sebesar 1,24 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,35 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 7,73 persen.

Secara month to month (m-to-m), Kabupaten Luwu Timur pada bulan September 2025 mengalami inflasi sebesar 0,02 persen. Sementara secara year to date (y-to-d), Kabupaten Luwu Timur pada bulan September 2025 mengalami inflasi sebesar 3,47 persen.

"Perkembangan harga berbagai komoditas pada September 2025 secara umum menunjukkan adanya kenaikan," kata Kepala BPS Luwu Timur, Muh Husri Harta Saham.

Berdasarkan hasil pemantauan BPS Kabupaten Luwu Timur, pada September 2025 terjadi inflasi y-on-y sebesar 4,27 persen, atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 105,97 pada September 2024 menjadi 110,49 pada September 2025. Tingkat inflasi m-to-m pada Bulan September 2025 sebesar 0,02 persen dan tingkat inflasi y-to-d sebesar 3,47 persen.

Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 8,19 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,50 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,61 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,61 persen; kelompok kesehatan sebesar 6,79 persen; kelompok transportasi sebesar 1,03 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,62 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,53 persen; kelompok pendidikan sebesar 1,24 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,35 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 7,73 persen.

Komoditas yang dominan memberikan andil/sumbangan inflasi y-on-y pada September 2025, antara lain beras sebesar 0,50 persen; bawang merah sebesar 0,39 persen; ikan cakalang/ikan sisik sebesar 0,37 persen; ikan layang/ikan benggol sebesar 0,29 persen; tomat sebesar 0,29 persen; ikan bandeng/ikan bolu sebesar 0,29 persen; telur ayam ras sebesar 0,17 persen; udang basah sebesar 0,14 persen; kopi bubuk sebesar 0,14 persen; sabun mandi sebesar 0,13 persen; sigaret kretek mesin (SKM) sebesar 0,12 persen; sewa rumah sebesar 0,10 persen; minyak goreng sebesar 0,10 persen; daging ayam ras sebesar 0,09 persen; emas perhiasan sebesar 0,08 persen; ikan kembung/ikan gembung/ikan banyar/ikan gembolo/ikan aso-aso sebesar 0,08 persen; pembasmi nyamuk bakar sebesar 0,07 persen; sigaret putih mesin (SPM) sebesar 0,07 persen; asam sebesar 0,07 persen; dan mobil sebesar 0,06 persen.

Sementara komoditas yang dominan memberikan andil/sumbangan inflasi m-to-m pada September 2025, antara lain: ikan cakalang/ikan sisik sebesar 0,10 persen; telur ayam ras sebesar 0,09 persen; ikan bandeng/ikan bolu sebesar 0,07 persen; daging ayam ras sebesar 0,07 persen; ikan teri sebesar 0,05 persen; ikan mujair sebesar 0,05 persen; sabun mandi sebesar 0,05 persen; akademi/perguruan tinggi sebesar 0,03 persen; sigaret kretek mesin (SKM) sebesar 0,03 persen; asam sebesar 0,03 persen; semangka sebesar 0,03 persen; sewa rumah sebesar 0,03 persen; pembasmi nyamuk bakar sebesar 0,02 persen; emas perhiasan sebesar 0,02 persen; ikan layang/ikan benggol sebesar 0,02 persen; sigaret putih mesin (SPM) sebesar 0,02 persen; pepaya sebesar 0,01 persen; jeruk sebesar 0,01 persen; jeruk nipis/limau sebesar 0,01 persen; dan popok bayi sekali pakai/diapers sebesar 0,01 persen.

Pada September 2025, kelompok pengeluaran yang memberikan andil/sumbangan inflasi y-on-y, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 3,33 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,09 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,08 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,08 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,07 persen; kelompok transportasi sebesar 0,12 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,03 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,01 persen; kelompok pendidikan sebesar 0,03 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,03 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasalainnya sebesar 0,40 persen.

(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Pemkab Luwu Timur #BPS #inflasi