Wapres Gibran Buka Gebyar ABG, Dorong Kolaborasi Nasional untuk Kemandirian Obat
15 November 2025 21:15
Proses penanganan tiga ruas jalan nasional ini akan berjalan di tahun 2025 hingga tahun 2028 dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Luwu Timur Tahun 2025-2028.
LUWU TIMUR, BUKAMATANEWS - Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, memutuskan untuk mengambil alih penanganan tiga ruas jalan nasional yang ada di daerahnya. Pasalnya, kondisi tiga ruas jalan ini kerap dikeluhkan oleh warga.

Tiga ruas jalan nasional tersebut, masing-masing ruas jalan nasional Tarengge, ruas jalan nasional poros Malili, dan ruas jalan poros Sam Ratulangi Malili. Sedianya, karena berstatus jalan nasional, untuk penanganannya menggunakan dana APBN. Namun, Bupati Irwan berinisiatif agar tiga ruas jalan ini ditangani Pemkab Luwu Timur menggunakan dana APBD, sehingga penanganan bisa segera dilakukan.
Hal itu tertuang dalam Nota Kesepakatan tentang Sinergi Penanganan Jalan Nasional di Kabupaten Luwu Timur yang ditandatangani oleh Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Luwu Timur, Syahmuddin dan Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sulsel Indra Cahya Kusuma, di Aula Soba II Hotel Harper, Makassar, Sabtu, 27 September 2025.
Dalam kesepakatan tersebut, BBPJN sebagai pemilik aset yang memiliki kewenangan terhadap jalan nasional menyerahkan sementara asetnya kepada Pemerintah Daerah Luwu Timur untuk dilakukan penanganan jalan sebagaimana yang tertuang dalam Nota Kesepakatan.
Selanjutnya, Pemerintah Daerah Luwu Timur akan melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Antara lain, penanganan berupa pelebaran tiga ruas jalan yakni ruas jalan nasional Tarengge, ruas jalan nasional poros Malili, dan ruas jalan poros Sam Ratulangi Malili; pengadaan tanah untuk pembangunan tugu dan gerbang; serta pembangunan tugu dan gerbang.
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, mengatakan, penanganan tiga ruas jalan nasional itu merupakan inisiatif daerah agar pelebaran jalan dapat segera dilakukan.
"Ruas-ruas jalan yang akan kita benahi itu adalah wajah dari Kabupaten Luwu Timur sehingga perlu segera ditangani. Hal ini juga perlu dilakukan agar pengguna jalan dapat berkendara dengan aman dan lancar," ujar Bupati Irwan.
Rencananya, proses penanganan tiga ruas jalan nasional ini akan berjalan di tahun 2025 hingga tahun 2028 dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Luwu Timur Tahun 2025-2028.
Sejumlah pegawai dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional juga turut hadir dalam penandatanganan, antara lain, Kepala Satker PJN Wilayah II Sulsel, Dian Maulana, Kepala Bidang Reservasi Wilayah II, Aqsha Kudus, Kepala Bagian Umum dan Tata Usaha BBPJN Sulsel, Rizki Wahyu Sinatria Pardita, dan Kaur TU PPK 2.4 Sulsel, Andi Dita Nurul Islami. (*)
15 November 2025 21:15
15 November 2025 17:18
15 November 2025 17:11
15 November 2025 14:46
15 November 2025 14:14