Redaksi
Redaksi

Jumat, 19 September 2025 09:52

Aksi Balas Dendam Remaja Berujung Pengrusakan Mobil Pejabat

Aksi Balas Dendam Remaja Berujung Pengrusakan Mobil Pejabat

Kanit Resmob Polres Gowa, Ipda Andi Muhammad Alfian, mengungkapkan motif di balik aksi brutal ini berawal dari persoalan personal. Pelaku utama, MR, disebutkan awalnya mendatangi rumah kos kakak perempuannya.

MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Sebuah aksi vandalisme yang dipicu balas dendam pribadi berakhir dengan kerugian material yang signifikan dan penangkapan empat remaja oleh Unit Resmob Polres Gowa. Kejadian yang berlangsung pada 30 Agustus 2025 lalu di sebuah perumahan di Jalan Mangkasa Daeng Bombong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulsel, ini menyasar rumah dan dua unit mobil milik seorang pejabat Pemkab Takalar.

Keempat pelaku yang diamankan dari lokasi berbeda di Takalar dan Gowa tersebut berinisial MR (17), MN (24), A (17), dan SL (18). Mereka dijerat dengan Pasal 170 dan 406 KUHP tentang pengrusakan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun 6 bulan.

Drama Awal: Pertengkaran dengan Pacar Kakak

Kanit Resmob Polres Gowa, Ipda Andi Muhammad Alfian, mengungkapkan motif di balik aksi brutal ini berawal dari persoalan personal. Pelaku utama, MR, disebutkan awalnya mendatangi rumah kos kakak perempuannya.

“Di sana, MR terlibat pertengkaran sengit dengan teman laki-laki kakaknya. Masalah pribadi ini memicu kemarahan yang tidak terbendung,” jelas Alfian saat dikonfirmasi di Mapolres Gowa, Jumat (19/9/2025).

Aksi Brutal: Lempar Batu Massal ke Rumah dan Mobil

Dalam kondisi emosi yang masih memanas, MR langsung kembali ke tempat berkumpulnya teman-temannya. Dengan hasutan dan ajakan MR, mereka kemudian beramai-ramai kembali ke lokasi kejadian perkara (TKP) untuk melakukan aksi balas dendam.

“Sesampainya di TKP, tanpa banyak bicara, mereka langsung melancarkan aksi pengrusakan dengan melempar batu secara membabi-buta ke arah rumah dan sekitarnya,” tambah Alfian menerangkan kronologi.

Aksi lempar batu yang awalnya mungkin hanya ditujukan untuk menakuti, justru berakibat pada kerusakan parah. Dua unit mobil yang kebetulan terparkir di lokasi menjadi sasaran empuk hingga mengalami pecah kaca depan dan penyok di beberapa bagian bodi. Selain itu, beberapa jendela rumah juga hancur terkena lemparan.

Yang menarik, mobil yang dirusak ternyata bukan milik warga biasa. “Kedua mobil tersebut adalah milik salah seorang pejabat Pemkab Takalar yang rumahnya berada tidak jauh dari TKP,” ungkap Alfian. Hal ini tentu menambah bobot serius dari kasus ini.

Polisi menyatakan bahwa aksi ini tidak hanya melibatkan keempat tersangka yang telah diamankan. Setelah pemeriksaan mendalam, terungkap ada lima orang lainnya yang turut serta dalam aksi pengrusakan.

“Untuk kelima pelaku lainnya, kami telah mengantongi identitas mereka dan saat ini masih dalam proses pengejaran. Insya Allah akan segera kami amankan,” tegas Alfian, mengisyaratkan bahwa jaring penyelidikan masih terus diperluas.

Kasus ini menjadi peringatan keras tentang bagaimana emosi yang tidak terkendali dan hasutan kelompok dapat berujung pada tindakan kriminal yang merugikan banyak pihak, termasuk melibatkan properti pejabat publik.

Penulis: Mawan

#Polres Gowa