Menag Salurkan Bantuan untuk Madrasah, Guru, dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua
01 Februari 2026 20:42
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, terapkan strategi win-win solution dalam penertiban Ujung Tanah. Utamakan dialog, jamin hak pedagang, & wujudkan penataan kota yang manusiawi dan berkelanjutan.
MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Kebijakan penertiban bangunan seringkali menjadi momok yang memicu ketegangan antara warga dan pemerintah. Namun, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin atau yang akrab disapa Appi, mencoba mendobrak paradigma itu dengan pendekatan yang berbeda: dialog sebelum eksekusi, solusi di atas pemaksaan.
Komitmennya untuk membuka ruang komunikasi dua arah kembali diuji dalam penanganan kompleks korban penertiban bangunan di Kecamatan Ujung Tanah. Dalam Rapat Koordinasi yang digelar di Balai Kota, Kamis (18/9/2025), Appi tidak hanya memimpin rapat, tetapi lebih banyak menyimak. Hadir dalam pertemuan itu anggota DPRD Makassar, Rahmat Taqwa Qurais, serta jajaran camat dan lurah setempat, menunjukkan tingkat urgensi dan keterlibatan multi-stakeholder.
Melindungi Warga, Menata Kota
Di hadapan para pihak terkait, Appi menegaskan prinsip utamanya. “Kami Pemerintah Kota tetap mendengar aspirasi warga, maka kami akan cari solusi terbaik. Kami pastikan tidak ada warga jadi korban dari penataan,” tegasnya.
Pernyataan ini menjadi fondasi dari kebijakannya yang berusaha mencari titik temu antara dua kepentingan besar: ketertiban kota dan perlindungan sosial. Appi menjelaskan bahwa tujuan penataan bukanlah untuk menghentikan aktivitas ekonomi warga, melainkan untuk mengembalikan fungsi-fungsi kota yang tertutupi bangunan liar, khususnya kanal.
“Hampir semua kanal akan kita tata dengan baik. Semua kanal itu akan dibangun seperti tempat tanam pohon,” jelasnya, menggambarkan visi jangka panjangnya untuk menjadikan kanal sebagai ruang publik hijau yang estetik dan fungsional, meniru standar kota-kota modern.
Aturan Main yang Jelas dan Solusi Praktis
Wali Kota memberikan arahan yang sangat teknis dan jelas kepada pedagang. “Silakan berjualan, tapi tarik ke belakang, jangan bangun lagi sampai ke pinggir jalan,” imbaunya. Ia menegaskan bahwa pedagang diperbolehkan berusaha di area masing-masing asalkan tidak mengganggu akses jalan dan proses pembersihan kanal.
Tidak berhenti di situ, Appi juga langsung menginstruksikan solusi konkret untuk persoalan sampah yang kerap menyertai kawasan padat pedagang. Setiap rumah atau tempat usaha diwajibkan menyiapkan dua ember sampah terpisah (organik dan plastik). “Di sekitar lokasi nanti kita sediakan satu biopori besar agar sampah bisa langsung diproses,” tambahnya. Langkah ini menunjukkan pendekatan yang holistik: menata bangunan sekaligus membenahi sistem pengelolaan lingkungan.
Dari Lapangan: Sosialisasi Berjenjang dan Impian Jangka Panjang
Camat Ujung Tanah, Amanda Syahwaldi, dalam paparannya membuktikan bahwa penertiban ini bukanlah aksi mendadak. “Pertemuan lisan sudah beberapa kali kami lakukan... kemudian kami melaksanakan penyerahan surat pemberitahuan hingga tiga kali,” ungkapnya, menekankan bahwa prosedur sosialisasi telah dijalankan secara berjenjang.
Amanda juga menyuarakan visi besar yang sama dengan Wali Kota. “Kami punya impian agar kanal di wilayah ini bisa seperti di luar negeri: bersih, rapi, dan tidak ada pembuangan limbah langsung ke kanal.” Impian ini menjadi narasi penting untuk mengajak warga berpindah dari pola pikir “melawan kebijakan” menjadi “berkolaborasi membangun kota”.
Mendengar Kegelisahan, Memperkuat Pengawasan
Artikel ini juga tidak menutup mata terhadap kegelisahan warga. Diketahui sejumlah warga khawatir penataan tidak akan berlanjut dan masalah yang sama akan terulang. Kekhawatiran inilah yang ditampung oleh perwakilan mereka dan anggota DPRD, Rahmat Taqwa Qurais, yang menekankan pentingnya fungsi pengawasan pasca-penertiban.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemkot Makassar di bawah kepemimpinan Appi menunjukkan sebuah model penertiban yang manusiawi dan berkelanjutan. Strateginya jelas: melibatkan warga sejak awal, memberikan solusi alternatif, membangun visi bersama, dan memastikan transparansi. Sebuah langkah yang berani membingkai ulang penertiban bukan sebagai akhir dari masalah, melainkan sebagai awal dari sebuah pembangunan kota yang inklusif dan berwawasan lingkungan.
01 Februari 2026 20:42
01 Februari 2026 17:46
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33