Redaksi
Redaksi

Sabtu, 13 September 2025 13:01

Bappeda Makassar Serahkan Data P3K3 ke Disnaker: Langkah Lanjutan Perlindungan Pekerja Rentan

Bappeda Makassar Serahkan Data P3K3 ke Disnaker: Langkah Lanjutan Perlindungan Pekerja Rentan

Bappeda Makassar dan Disnaker tandatangani BAST Data P3K3 bersama BPJS Ketenagakerjaan untuk memperkuat perlindungan pekerja rentan melalui data valid dan pelaksanaan program yang tepat sasaran.

MAKASSAR,BUKAMATANEWS – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar bersama Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) menyelenggarakan acara penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Data Program Perlindungan Pekerja Rentan, yang dikenal dengan P3K3. Penandatanganan ini sebagai tindak lanjut dari komitmen kolaboratif dengan BPJS Ketenagakerjaan agar data pekerja rentan valid dan program perlindungan dapat dijalankan secara tepat sasaran.

Acara BAST ini dihadiri langsung oleh Kepala Bappeda Kota Makassar, H. Dahyal, S.Sos., M.Si, serta pejabat Disnaker dan perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan. Dalam sambutannya, Kepala Bappeda menegaskan bahwa data yang akurat menjadi fondasi utama bagi terlaksananya program perlindungan pekerja rentan yang efektif dan berkelanjutan.

“Dengan data yang valid dan transparan, kita bisa memastikan bahwa pekerja rentan yang selama ini belum terjamin mendapat perlindungan sesuai kebutuhan mereka,” ujar Dahyal.

Kegiatan ini menjadi salah satu langkah nyata Pemkot Makassar dalam rangka memenuhi target melindungi pekerja rentan, seperti yang pernah diungkapkan dalam berbagai pertemuan sebelumnya: pendaftaran untuk sekitar 35.782 pekerja rentan, termasuk pekerja difabel. 

Dengan penandatanganan BAST ini, diharapkan implementasi perlindungan dari segi administratif dan operasional dapat lebih cepat dan akurat, serta manfaatnya benar‑benar dirasakan oleh masyarakat pekerja yang rentan di Kota Makassar.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Berita Populer