BULUKUMBA, BUKAMATANEWS – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bulukumba berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja yang dipasarkan melalui media sosial Instagram. Seorang pria berinisial WS (27), warga Lingkungan Bansalayya, Kelurahan Borong Rappoa, Kecamatan Kindang, ditangkap bersama barang bukti ganja kering, ganja basah, dan puluhan tanaman ganja.
Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto, S.I.K. menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Selasa dini hari, 2 September 2025, sekitar pukul 01.30 Wita di Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang. Dari tangan pelaku, polisi menyita ganja siap edar beserta ganja basah yang baru dipetik.
“Awalnya kami menerima laporan masyarakat terkait sebuah akun Instagram yang mencurigakan karena diduga menjual ganja. Tim Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan dengan menyamar sebagai pembeli, hingga akhirnya berhasil melakukan penangkapan,” ungkap Kapolres dalam konferensi pers didampingi Kasat Narkoba AKP Akhmad Risal, Selasa (2/9/2025).
Hasil pemeriksaan terhadap ponsel pelaku mengungkap sejumlah foto dan video tanaman ganja. Dari pengakuannya, WS menanam ganja di rumah dan kebunnya di wilayah Kindang.
Pengembangan penyelidikan menemukan 18 batang tanaman ganja, terdiri dari 5 batang di 4 pot bunga di lantai 2 teras rumah pelaku, 12 batang di kebun berjarak 4 kilometer dari rumahnya, serta 1 batang di rumah keluarganya yang masih berada di kawasan Kindang.
WS mengaku mulai menanam ganja sejak 2023 setelah membeli biji ganja melalui Instagram dari seseorang di Makassar. Percobaannya berhasil, hingga akhirnya ia memperluas penanaman dan sejak 2024 mulai memperjualbelikan ganja secara daring.
Kini, pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bulukumba untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Bulukumba mengingatkan masyarakat agar menjauhi narkoba dalam bentuk apa pun, termasuk menanam maupun memperjualbelikannya.
“Selain berbahaya bagi kesehatan, konsekuensi hukumnya juga sangat berat. Kami minta kerja sama masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas menanam atau memperjualbelikan ganja di lingkungan sekitar. Mari bersama-sama kita lawan dan perangi narkoba,” tegas Kapolres.
Penulis:Mawan
BERITA TERKAIT
-
Kisah Pilu Siswi SMK di Bulukumba, Dipaksa Aborsi Orang Tua Kekasihnya
-
Viral di Medsos, PPA Polres Bulukumba Tangkap Pria Aniaya Bocah
-
Warning Operasi Zebra!! Pakai Knalpot Brong Dikandangkan Selama 3 Bulan
-
Gerebek Sabung Ayam, Polisi Amankan Belasan Orang di Bulukumba
-
Sambut Hari Bhayangkara Ke-77 Polres Bulukumba Gelar Kegiatan Donor Darah