MAKASSAR, BUKAMATANEWS – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan resmi memberlakukan sistem kerja Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN lingkup Pemprov. Kebijakan ini berlaku selama sepekan, mulai Senin hingga Kamis, 1-4 September 2025.
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan langsung kebijakan tersebut saat memimpin apel pagi yang dihadiri seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lapangan Kantor Gubernur Sulsel, Senin (1/9/2025) pagi.
“Hari ini saya sampaikan kepada seluruh pegawai lingkup Pemprov Sulsel, silakan WFA mulai tanggal 1 sampai 4. Namun saya tekankan tidak boleh mengurangi kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Andi Sudirman.
Andi Sudirman menegaskan, orientasi utama pemerintahan adalah untuk memenuhi kebutuhan rakyat. “Saya harap kehadiran kita semua dalam pemerintahan ini betul-betul untuk kebutuhan masyarakat, karena saya lahir dari masyarakat dan mengabdi kepada masyarakat,” ucapnya.
Selain itu, Andi Sudirman mengimbau seluruh ASN dan non-ASN untuk ikut serta menyebarkan pesan positif tentang pentingnya menjaga kedamaian di Sulsel. “Saya minta kepada semua pegawai untuk mensyiarkan kepada kerabat dan keluarga tentang Sulsel aman, Sulsel damai,” tandasnya.
BERITA TERKAIT
-
Guru dan Orang Tua Jadi Kunci, Bunda PAUD Sulsel Dorong Pendidikan Ramah Anak
-
Lantik 9 Pejabat Eselon II, Bupati Luwu Utara: Jangan Ada yang Berlindung di Balik Alasan Kewenangan
-
Gubernur Andi Sudirman Resmikan Jalan Paleteang–Malimpung–Kabere, Hubungkan Empat Kabupaten dan Layani Sekitar 800 Ribu Warga
-
Penantian 20 Tahun Warga Luwu dan Luwu Utara Berakhir, Jembatan Salujambu Andalan Diresmikan Gubernur Sulsel
-
Jalan Samping Tol Sutami Rusak Parah Kewenangan Balai Jalan, Gubernur Sulsel: Sudah Koordinasi, Balai Jalan Segera Kerjakan