JAKARTA, BUKAMATANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan keterangan Lisa Mariana diperlukan untuk mendalami peran mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Sebelumnya, penyidik telah memeriksa selebgram tersebut terkait dugaan korupsi anggaran pengadaan iklan di Bank BJB, Jumat, 22 Agustus 2025.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan, keterangan Lisa merupakan langkah awal atau persiapan. "Kami juga akan meminta keterangan kepada Saudara RK (Ridwan Kamil) tentunya," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 26 Agustus 2025.
Asep mengatakan penyidik KPK harus mempersiapkan keterangan dan bukti pendukung sebelum meminta penjelasan dari Ridwan Kamil. Sejumlah barang bukti, termasuk hasil penyitaan dari rumah Ridwan Kamil telah diperoleh dan akan digunakan untuk menguji keterangan.
"Jadi kami harus mempersiapkan keterangan dan lain-lain terkait dengan yang bersangkutan," ujarnya.
Asep menambahkan keterangan terkait barang-barang yang disita dari rumah Ridwan Kamil dan lain-lainnya itu sudah diperoleh. Asep tak memungkiri dugaan aliran dana yang juga mengarah kepada Lisa Mariana.
"Karena itu penyidik memanggil Saudari LM untuk dikonfirmasi kebenarannya," ujarnya.
Sebelumnya, Lisa membenarkan dirinya menerima aliran uang dari Kang Emil, panggilan akrab Ridwan Kamil. "Benar (terima aliran dana), ya kan buat anak saya," ujarnya setelah memberi keterangan kepada penyidik KPK.
Namun, Lisa tidak bersedia menyebut jumlah nominal yang diterima dari Ridwan Kamil. "Saya enggak bisa sebut nominalnya ya," kilahnya.
KPK saat ini tengah mendalami aliran dana non-budgeter terkait dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB. Aliran dana tersebut diduga mengalir kepada Ridwan Kamil.
KPK juga telah menetapkan lima tersangka dugaan korupsi anggaran untuk pengadaan iklan di Bank BJB. Mereka adalah mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, dan Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto.
Kemudian tiga tersangka lainnya adalah pengendali agensi periklanan yang menjadi mitra Bank BJB. Salah satunya Ikin Asikin Dulmanan dari PT Cakrawala Kreasi Mandiri dan PT Antedja Muliatama.
Kemudian Suhendrik dari PT Wahana Semesta Bandung Ekspres serta Raden Sophan Jaya Kusuma (PT Cipta Karya Sukses Bersama). Kerugian negara pada kasus korupsi anggaran pengadaan iklan Bank BJB diperkirakan mencapai Rp222 miliar. (*)
BERITA TERKAIT
-
Pemprov Sulsel dan Koorsup KPK Perkuat Pengawasan MYP 2025–2027, Tinjau Proyek di Pinrang, Sidrap, dan Wajo
-
Usai Terjaring OTT KPK, DPP PAN Pecat Lalu Ahmad Zaini dari Keanggotaan Partai
-
BREAKING NEWS! KPK OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
-
Pengadilan Agama Bandung Sahkan Status Adopsi Arkana, Ridwan Kamil Resmi Jadi Orang Tua Tunggal Secara Hukum
-
Kasus Pemerasan Dokumen WNA, KPK Telusuri Dugaan Setoran dari Kanim Bali