JAKARTA, BUKAMATANEWS - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer, tengah menjadi sorotan usai Operasi Tangkap Tangan (OTT), pada Rabu malam, 20 Agustus 2025. Penangkapan ini dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebab Noel - sapaan akrab Immanuel Ebenezer, diduga terjerat kasus pemerasan.
Kasus ini berbeda dengan kasus pemerasan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan yang sebelumnya mencuat.
Berikut profil sosok Wamen yang dilantik sejak Oktober 2024 lalu itu.
Noel lahir di Riau pada 22 Juli 1975. Pria berusia 50 tahun ini merupakan seorang politikus dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Ia menempuh pendidikan tinggi di Universitas Satya Negara Indonesia, dan meraih gelar Sarjana Sosial.
Karier politiknya mulai dikenal publik saat menjadi ketua kelompok relawan Presiden Joko Widodo pada Pemilu 2019. Setelah itu, ia aktif di berbagai kegiatan politik.
Ia sempat mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI dari Partai Gerindra pada Pemilu 2024 pada dapil Kalimantan Utara. Namun, langkahnya menuju parlemen tidak berhasil.
Meski demikian, pada Oktober 2024, ia resmi dilantik sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan Indonesia. Ia dipercaya mendampingi Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.
Dalam posisinya sebagai Wamenaker, dirinya menangani sejumlah isu strategis ketenagakerjaan. Mulai dari perlindungan pekerja migran, hubungan industrial, hingga peningkatan kompetensi tenaga kerja nasional.
Tidak hanya di dunia politik, ia juga memiliki pengalaman sebagai pengemudi ojek online. Kisahnya ini dibagikan saat ia melakukan kunjungan ke perusahaan ojek online di kawasan Cilandak pada November 2024.
Kini, perjalanan politiknya menghadapi ujian besar setelah OTT oleh KPK. Saat ini KPK masih mendalami kasus dugaan pemerasan dalam 1x24 jam. (*)
BERITA TERKAIT
-
Kasus Pemerasan Dokumen WNA, KPK Telusuri Dugaan Setoran dari Kanim Bali
-
Kasus Korupsi Dana CSR BI dan OJK, Model Fitri Assiddikki Diduga Terima Rp2 Miliar Lebih dan Mobil Mewah dari Anggota DPR Heri Gunawan
-
Dugaan Suap Proyek Pembangunan Jalur Kereta, Eks Staf Ahli Menhub Budi Kembalikan Uang ke KPK
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang dalam Pengurusan Cukai Rokok
-
KPK Usul Pembatasan Masa Jabatan Ketua Umum Parpol Maksimal Dua Periode