Redaksi
Redaksi

Rabu, 20 Agustus 2025 16:23

Sekretaris Kesbangpol Makassar Khaeruddin Dorong Dialog Harmonis dalam Proses Pendirian Rumah Ibadah

Sekretaris Kesbangpol Makassar Khaeruddin Dorong Dialog Harmonis dalam Proses Pendirian Rumah Ibadah

Kesbangpol memiliki peran strategis dalam membangun ruang dialog dan memastikan setiap proses pendirian rumah ibadah berlangsung transparan, sesuai aturan, serta mengedepankan semangat toleransi.

MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Upaya menjaga kerukunan antarumat beragama di Kota Makassar kembali diperkuat melalui rapat koordinasi terkait proses pendirian rumah ibadah yang digelar di Kantor Kecamatan Biringkanaya, Rabu (20/8/2025).

Rapat tersebut menghadirkan berbagai unsur penting, antara lain Sekretaris Kesbangpol Kota Makassar, Khaeruddin, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Makassar H. Irman, Camat dan Sekcam Biringkanaya, Lurah Paccerakkang, perwakilan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Makassar, Penyelenggara Kristen Merpati Sampe Liling, Kepala KUA Biringkanaya H. Abd Rahman, serta masyarakat setempat.

Dalam forum tersebut, Khaeruddin menegaskan bahwa Kesbangpol memiliki peran strategis dalam membangun ruang dialog dan memastikan setiap proses pendirian rumah ibadah berlangsung transparan, sesuai aturan, serta mengedepankan semangat toleransi.

“Makassar adalah kota dengan keragaman masyarakat yang tinggi. Kerukunan hanya bisa terjaga jika kita membuka ruang komunikasi, saling memahami, dan taat pada regulasi. Proses pendirian rumah ibadah harus menjadi momentum memperkuat persaudaraan, bukan memicu perpecahan,” ungkap Khaeruddin.

Senada dengan itu, Kakankemenag Kota Makassar H. Irman dalam sambutannya menekankan pentingnya membangun kesepahaman bersama sebelum berdirinya rumah ibadah. Menurutnya, rumah ibadah tidak sekadar tempat berdoa, melainkan juga simbol toleransi dan kebersamaan di tengah masyarakat yang majemuk.

Dalam rapat, para peserta membahas persyaratan administratif, teknis, hingga dukungan masyarakat sekitar sesuai regulasi yang berlaku. Pendekatan inklusif ini diharapkan dapat mencegah gesekan sosial dan melahirkan keputusan yang diterima semua pihak.

Kegiatan ini sekaligus menjadi contoh nyata sinergi antara pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat dalam menjaga suasana damai di Kota Makassar. Melalui dialog yang terbuka, diharapkan setiap pendirian rumah ibadah dapat menjadi perekat harmoni sosial, bukan sebaliknya.

#Kesbangpol Kota Makassar #Pemkot Makassar