
Ratusan Warga Binaan Lapas Perempuan Sungguminasa Terima Remisi pada HUT ke-80 RI
Sebagai rangkaian kegiatan, dilaksanakan penyerahan Remisi Umum 17 Agustus 2025 dan Remisi Dasawarsa Tahun 2025 kepada warga binaan. Lapas Perempuan Sungguminasa dalam momentum ini menghadirkan 2 (dua) orang warga binaa sebagai perwakilan penerima remisi.

GOWA, BUKAMATANEWS – Upacara peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 di Kabupaten Gowa berlangsung khidmat pada Minggu (17/8/2025) di Lapangan Sultan Hasanuddin. Upacara pengibaran bendera merah putih ini diikuti oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Gowa, Forkopimda, serta perwakilan Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa, termasuk Kalapas, Ka. KPLP, Kasubsi Registrasi, Kasubsi Portatib, dan pegawai.
Sebagai rangkaian kegiatan, dilaksanakan penyerahan Remisi Umum 17 Agustus 2025 dan Remisi Dasawarsa Tahun 2025 kepada warga binaan. Lapas Perempuan Sungguminasa dalam momentum ini menghadirkan 2 (dua) orang warga binaa sebagai perwakilan penerima remisi.
Adapun jumlah warga binaan yang memperoleh remisi dalam rangka HUT RI pada tahun 2025 adalah:
* 256 orang menerima Remisi Umum 17 Agustus 2025
* 5 orang menerima Remisi Tambahan 17 Agustus 2025
* 322 orang menerima Remisi Dasawarsa Tahun 2025
Pengurangan masa pidana yang diberikan kepada warga binaan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor: PAS-1360.PK.05.03 Tahun 2025.
Bupati Gowa, Husniah Talenrang, menyerahkan secara simbolis remisi tersebut sekaligus membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.
“Saya juga ingin memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas segala bentuk usaha dan kerja keras jajaran pemasyarakatan mulai dari tingkat pusat maupun wilayah yang senantiasa bekerja keras, memegang teguh integritas, dan berdedikasi tinggi dalam menjalankan tugas dan fungsi dengan berbagai tantangannya demi mewujudkan pelayanan yang optimal,” ujarnya.
Kalapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa, Yohani Widayati, menegaskan bahwa remisi ini menjadi wujud penghargaan negara atas perubahan positif warga binaan.
“Pemberian remisi bukan hanya pengurangan masa pidana, tetapi juga dorongan semangat agar warga binaan terus berbenah, disiplin, dan siap kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” jelas Yohani.
Peringatan HUT Kemerdekaan RI serta penyerahan remisi secara simbolis oleh Bupati Gowa tahun ini juga menampilkan persembahan tari kreasi yang dibawakan oleh Tunas Muda Pemasyarakatan dari Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47