Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Jumat, 01 Agustus 2025 23:57

Kasat Polairud Polres Kepulauan Selayar, Iptu Amat Soedachlan bersama jajaran.
Kasat Polairud Polres Kepulauan Selayar, Iptu Amat Soedachlan bersama jajaran.

Kasus Pelayaran Tanpa Izin di Wilayah TNTB Masih Berproses, Penyidikan Perdagangan Lola Merah Dihentikan

Kapolres AKBP Didid Imawan menekankan pentingnya kolaborasi antara Polairud, TNI AL, BKSDA, Balai TNTB, dan stakeholder lainnya dalam rangka menjaga ekosistem laut yang menjadi aset penting bagi keberlangsungan hidup masyarakat pesisir Selayar.

SELAYAR, BUKAMATANEWS - Dua kasus pelayaran tanpa izin di dalam Kawasan Taman Nasional Taka Bonerate (TNTB) saat ini masih sementara berproses di Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Kepulauan Selayar. Satu kasus dilaporkan BKSDA dengan terlapor Anwar (KM Mattiro Kota), warga Kepulauan Selayar, sementara kasus lainnya merupakan hasil koordinasi dengan Polhut Selayar dan Jagawana, dengan terlapor Anis (KM Anugerah), yang merupakan warga Kabupaten Sinjai.

Hal tersebut disampaikan Kasat Polairud Polres Kepulauan Selayar, Iptu Amat Soedachlan, dalam keterangan tertulis, Jumat, 1 Agustus 2025.

Selain dua kasus tersebut, Iptu Amat juga menyampaikan perihal kasus perdagangan biota laut Lola Merah yang telah dihentikan penyidikannya setelah dipastikan memiliki izin resmi dari BKSDA.

Meski tidak ditemukan laporan resmi terkait aktivitas illegal atau kasus Destruktif fishing, Polres tetap meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum demi menjaga kelestarian laut dan keamanan wilayah pesisir.

"Hingga pertengahan tahun ini kami menangani beberapa perkara terkait pelanggaran hukum di wilayah perairan.

Diantaranya adalah kasus pelayaran tanpa izin di wilayah Taman Nasional Takabonerate dan satu kasus dugaan tindak pidana umum yang saat ini masih dalam proses penyelidikan. Satu kasus lainnya, terkait dugaan perdagangan biota laut dilindungi jenis Lola Merah, yang telah dihentikan penyidikannya setelah dipastikan memiliki izin resmi dari BKSDA,” jelasnya.

Iptu Amat menambahkan, meskipun belum ada laporan resmi terkait illegal fishing di tahun 2025, Sat Polairud tetap aktif melaksanakan patroli rutin dan menjalin kerja sama lintas instansi untuk mencegah potensi pelanggaran.

"Wilayah laut kita sangat luas dan potensial. Maka deteksi dini dan pendekatan pencegahan menjadi prioritas," tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Didid Imawan, turut memberikan atensi khusus terhadap kondisi keamanan laut di wilayah hukumnya.

"Kami mengapresiasi kinerja Sat Polairud yang konsisten menjaga ketertiban dan keamanan wilayah perairan. Meski tidak ada laporan terkait illegal fishing, bukan berarti kita boleh lengah. Upaya penegakan hukum harus terus ditingkatkan, terutama melalui patroli sinergis dan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan laut," ujar Kapolres.

Kapolres AKBP Didid Imawan menekankan pentingnya kolaborasi antara Polairud, TNI AL, BKSDA, Balai TNTB, dan stakeholder lainnya dalam rangka menjaga ekosistem laut yang menjadi aset penting bagi keberlangsungan hidup masyarakat pesisir Selayar. (*)

#Satpolairud Polres Selayar #AKBP Didid Imawan #Iptu Amat Soedachlan #Taman Nasional Taka Bonerate #Pelayaran tanpa izin

Berita Populer