BONE, BUKAMATANEWS – Seorang oknum Kepala Desa di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Kepala Desa berinisial AA yang memimpin Desa Lebbae, Kecamatan Ajangale, ditangkap bersama seorang rekannya oleh pihak Kepolisian Resor (Polres) Sidrap.
Informasi penangkapan ini telah dikonfirmasi oleh Camat Ajangale, Andi Wahyu. Ia menyebutkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait keterlibatan salah satu kepala desa di wilayahnya dalam kasus narkotika.
“Betul, kami baru saja mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan ditangkap oleh Polres Sidrap terkait penyalahgunaan narkotika. Informasi ini juga sudah beredar luas,” ujar Andi Wahyu kepada wartawan, Selasa (29/7/2025).
Selain AA, aparat kepolisian juga mengamankan seorang pria berinisial YA yang diketahui berasal dari daerah yang sama. Keduanya saat ini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Sidrap.
Salah seorang warga Desa Pompanua, Kecamatan Ajangale, yang enggan disebutkan namanya juga membenarkan kabar tersebut. Menurutnya, penangkapan telah dilakukan sejak beberapa hari lalu.
“Iya, benar. Dia Kades Lebbae. Dua orang ditangkap, termasuk satu warga sini berinisial YA,” ungkapnya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait kronologi penangkapan maupun barang bukti yang diamankan. Namun, kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan seorang aparatur desa yang seharusnya menjadi panutan masyarakat.
Pemerintah Kecamatan Ajangale menyatakan akan menunggu proses hukum yang berjalan, sekaligus mengambil langkah-langkah administratif sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
TAG
BERITA TERKAIT
-
CCTV di Lokasi Dugaan Penganiayaan oleh Ketua DPRD Bone Rusak, Polisi Lanjut Periksa Saksi
-
Ketua DPRD Bone Terlapor Kasus Penganiayaan, Beda Versi Keterangan Saksi dan Korban
-
Operator Alat Berat di Bone Tewas Tertimbun Longsoran Batu dan Tanah Saat Lakukan Pengerukan
-
Ketua DPRD Bone Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Penganiayaan terhadap Staf Berawal dari Persoalan Sisa Konsumsi
-
Periode Januari - Juni 2026, Polda Sulsel Amankan 70 Kilogram Sabu dan 1.778 Pelaku Narkotika