Satpol PP Makassar Dukung Penataan Kanal Sebagai Kawasan Bebas Sampah dan Destinasi Ekowisata
Satpol PP siap mendukung kelancaran dan keamanan kegiatan ini, termasuk memastikan tidak ada gangguan selama proses penataan kanal berlangsung," ungkap salah satu pejabat Satpol PP Kota Makassar.
MAKASSAR, BUKAMATANEWS — Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah bersama Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar turut menghadiri rapat koordinasi persiapan Launching Penataan Kanal yang akan dijadikan sebagai Kawasan Bebas Sampah dan Sentra Baru Ekoturisme, Kamis (17/07/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program strategis Pemerintah Kota Makassar yang bekerja sama dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang, dengan tujuan utama:
Pengendalian banjir di kawasan rawan genangan,
Mempermudah akses dalam operasi dan pemeliharaan kanal, serta

Optimalisasi penataan aset negara yang berada di sepanjang saluran air.
Penataan kanal ini juga ditujukan untuk mengubah wajah kanal menjadi ruang publik yang bersih, sehat, dan memiliki nilai tambah sebagai kawasan ekowisata perkotaan.
Rencananya, kegiatan launching akan dilaksanakan pada Jumat, 18 Juli 2025, berlokasi di Jalan Andi Tonro, Kelurahan Jongaya, Kecamatan Tamalate.
"Satpol PP siap mendukung kelancaran dan keamanan kegiatan ini, termasuk memastikan tidak ada gangguan selama proses penataan kanal berlangsung," ungkap salah satu pejabat Satpol PP Kota Makassar.
Pemerintah Kota Makassar berkomitmen menjadikan kanal-kanal kota tidak hanya sebagai infrastruktur pengendali banjir, tetapi juga sebagai bagian dari transformasi kota yang berorientasi pada lingkungan, estetika, dan kenyamanan masyarakat.
News Feed
Andi Sudirman di Hadapan Praja IPDN: Jabatan Bisa Berubah, Integritas Harus Tetap
01 Oktober 2026 14:22
Bappenas Tetapkan Sulsel di Peringkat IV PPD 2026
01 Oktober 2026 13:51
Berita Populer
01 Oktober 2026 13:19
01 Oktober 2026 12:45
01 Oktober 2026 13:08
01 Oktober 2026 13:23
01 Oktober 2026 13:51
