
Guru Besar UIN Alauddin Apresiasi Kebijakan Bupati Luwu Timur dalam Mendorong Ketaatan Beribadah di Lingkungan Birokrasi
Menurut Prof Firdaus, imbauan ini tidak hanya untuk meningkatkan kualitas ibadah, tapi juga kedisiplinan ASN. Namun, ia mengingatkan agar pelaksanaannya tetap memperhatikan konteks kerja.
LUWU TIMUR, BUKAMATANEWS - Akademisi Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Prof Firdaus Muhammad, mengapresiasi kebijakan Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, dalam mendorong ketaatan beribadah jajarannya yang beragama Islam. Mulai dari Surat Edaran Salat Berjamaah, dan yang terbaru Surat Edaran Nomor: 400.8/0160/KESRA Tahun 2025 tentang Himbauan Penghentian Kegiatan dan Pelayanan untuk Salat Berjamaah bagi Umat Muslim.

"Kebijakan beliau sangat positif. Dan surat edaran itu merupakan langkah membangun kesadaran kolektif di lingkungan birokrasi," kata Prof Firdaus, 15 Juli 2025.
Menurut Prof Firdaus, imbauan ini tidak hanya untuk meningkatkan kualitas ibadah, tapi juga kedisiplinan ASN. Namun, ia mengingatkan agar pelaksanaannya tetap memperhatikan konteks kerja.
"Secara substansi, edaran ini positif. Namun tetap harus dipahami sebagai imbauan, agar nilai religius dalam pemerintahan dapat terbentuk tanpa menabrak batas syariat," kata Guru Besar Komunikasi Politik Islam tersebut.
Adapun Surat Edaran Nomor: 400.8/0160/KESRA Tahun 2025 tentang Himbauan Penghentian Kegiatan dan Pelayanan untuk Salat Berjamaah bagi Umat Muslim memuat empat poin penting. Pertama, Menghentikan semua aktivitas di lingkungan pemerintah daerah, kecamatan, dan desa 20 menit sebelum azan duhur dan asar, serta melaksanakan salat berjamaah di masjid.
Kedua, bagi pegawai yang sedang memberikan pelayanan kepada masyarakat agar menyampaikan informasi tersebut dengan baik dan sopan.
Ketiga, jadwal kegiatan kantor, seperti rapat, bimtek, dan sosialisasi, harus menyesuaikan dengan waktu salat duhur dan ashar.
Keempat, untuk pemeluk agama lain, diimbau untuk berdoa sejenak sesuai dengan keyakinan masing-masing. (*)
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47