BONE, BUKAMATANEWS - Motif penganiayaan seorang kakek bernama Muh Nawir (75) di Kabupaten Bone terungkap setelah terduga pelaku berhasil diamankan di Polsek Tanete Riattang.
Kanit Reskrim Polsek Tanete Riattang AKP Hendri yang dikonfirmasi mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan terduga pelaku berinisial KA, dia nekat menganiaya korban lantaran tersulut emosi karena dijanjikan uang usai berhubungan badan, namun korban tidak membayar pelaku.
"Betul, pelaku menganiaya korban karena tidak dibayar setelah berhubungan badan," ungkap AKP Hendri, Minggu, 13 Juli 2025.
Palaku yang kesal akhirnya mengambil sebuah balok kayu dan langsung menghantam korban beberapa kali pada bagian kepala dan tubuh korban yang mengakibatkan korban bersimbah darah.
Usai kejadian, pelaku lalu meninggalkan korban di rumahnya. Pada saat itu korban berteriak minta tolong. Warga setempat yang mendengarkan teriakan korban langsung mendatangi korban dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Tanete Riattang.
Pihak kepolisian yang tiba di lokasi kejadian langsung mengevakuasi korban ke Rumah Sakit M. Yasin dan sampai saat ini masih menjalani perawatan medis.
Sementara pelaku berinisial KA, berhasil diamankan pada Sabtu, 12 Juli 2025, di kediamannya di Desa Baringeng Mattampabulu, Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone, dan saat ini sudah ditahan di Polsek Tanete Riattang untuk proses hukum lebih lanjut. (*)
BERITA TERKAIT
-
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
-
Polisi Didesak Usut Jual Beli Bantuan Alsintan di Bone
-
Gara-Gara Balap Gabah: Duel Badik di Barebbo Bone, Satu Pemuda Tewas Mengenaskan
-
Terjerat Pinjol, Pegawai Minimarket di Bone Nekat Gelapkan Ratusan Juta Uang Perusahaan
-
Rekonstruksi Pembunuhan Kepala Desa Salebba di Bone Diwarnai Ketegangan, Saksi Bantah Versi Tersangka