BONE, BUKAMATANEWS - Motif penganiayaan seorang kakek bernama Muh Nawir (75) di Kabupaten Bone terungkap setelah terduga pelaku berhasil diamankan di Polsek Tanete Riattang.
Kanit Reskrim Polsek Tanete Riattang AKP Hendri yang dikonfirmasi mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan terduga pelaku berinisial KA, dia nekat menganiaya korban lantaran tersulut emosi karena dijanjikan uang usai berhubungan badan, namun korban tidak membayar pelaku.
"Betul, pelaku menganiaya korban karena tidak dibayar setelah berhubungan badan," ungkap AKP Hendri, Minggu, 13 Juli 2025.
Palaku yang kesal akhirnya mengambil sebuah balok kayu dan langsung menghantam korban beberapa kali pada bagian kepala dan tubuh korban yang mengakibatkan korban bersimbah darah.
Usai kejadian, pelaku lalu meninggalkan korban di rumahnya. Pada saat itu korban berteriak minta tolong. Warga setempat yang mendengarkan teriakan korban langsung mendatangi korban dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Tanete Riattang.
Pihak kepolisian yang tiba di lokasi kejadian langsung mengevakuasi korban ke Rumah Sakit M. Yasin dan sampai saat ini masih menjalani perawatan medis.
Sementara pelaku berinisial KA, berhasil diamankan pada Sabtu, 12 Juli 2025, di kediamannya di Desa Baringeng Mattampabulu, Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone, dan saat ini sudah ditahan di Polsek Tanete Riattang untuk proses hukum lebih lanjut. (*)
BERITA TERKAIT
-
CCTV di Lokasi Dugaan Penganiayaan oleh Ketua DPRD Bone Rusak, Polisi Lanjut Periksa Saksi
-
Dugaan Aniaya Staf, Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong Dipanggil BK
-
Ketua DPRD Bone Terlapor Kasus Penganiayaan, Beda Versi Keterangan Saksi dan Korban
-
Operator Alat Berat di Bone Tewas Tertimbun Longsoran Batu dan Tanah Saat Lakukan Pengerukan
-
Ketua DPRD Bone Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Penganiayaan terhadap Staf Berawal dari Persoalan Sisa Konsumsi