Tipikor Polres Jeneponto Limpahkan Kepala Desa Tersangka Korupsi Aset ke Kejaksaan
22 Oktober 2025 23:48
Dua polisi di Bone terlibat dugaan penyalahgunaan narkoba, memicu sorotan publik dan dugaan praktik pemutihan kasus. Kapolres berjanji akan menindak tegas tanpa pandang bulu.
BONE, BUKAMATANEWS - Gelombang kecaman dan rasa resah menyelimuti masyarakat Kabupaten Bone setelah terungkapnya kasus penyalahgunaan narkoba yang diduga melibatkan dua polisi aktif berinisial RBW dan RJL. Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan seorang tersangka berinisial FTR di Jalan Pisang Baru, yang memicu pengembangan kasus bak membuka kotak Pandora.
Dalam pemeriksaan, FTR secara mengejutkan mengaku mendapatkan sabu seharga Rp150 ribu langsung dari RBW, anggota kepolisian yang masih aktif berdinas. Keterangan tersebut sontak mengguncang publik dan memicu penyelidikan lebih dalam.
Drama berlanjut ketika RBW yang sempat diamankan, justru menyebut rekannya sendiri, RJL, sebagai pemasok utama barang haram itu. Namun situasi menjadi janggal ketika RBW tiba-tiba mencabut pengakuannya, dan RJL hanya diarahkan untuk rehabilitasi tanpa proses hukum lebih lanjut.
Langkah tersebut memicu kecurigaan keras adanya praktik “pemutihan” kasus di lingkup Polres Bone. Ketua Forum Bersama (Forbes), Andi Singke, tak tinggal diam dan melontarkan kritik pedas.
“Kalau masyarakat biasa langsung dipenjara, kenapa polisi hanya direhabilitasi? Ini jelas mencederai rasa keadilan. Kami akan kawal kasus ini sampai benar-benar tuntas,” tegasnya, Minggu (6/7/2025).
Kapolres Bone, AKBP Sugeng, pun langsung turun tangan menenangkan kegelisahan publik dengan janji tindakan tegas.
“Saya tidak akan membiarkan siapa pun bermain-main dengan narkoba, apalagi anggota Polri. Proses hukum tetap berjalan sesuai aturan,” ujarnya menegaskan.
Hingga saat ini, masyarakat menuntut transparansi penanganan kasus agar tidak ada satu pun pihak yang kebal hukum. Tekanan publik semakin membesar, menanti bukti nyata keseriusan Polres Bone dalam membersihkan tubuh kepolisian dari praktik kotor narkoba.
22 Oktober 2025 23:48
22 Oktober 2025 21:13
22 Oktober 2025 17:45