Kasus Keracunan MBG Massif, DPR RI Minta Pemerintah Waspadai Kemungkinan Sabotase
27 September 2025 20:35
Kepala Dinsos, Andi Bukti Djufrie, memaparkan capaian realisasi keuangan 2024 yang mencapai 86,8?ri pagu anggaran perubahan senilai Rp 20,4 miliar, dengan realisasi fisik impresif sebesar 97,24%.
MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Rapat lanjutan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar pada Sabtu sore, 5 Juli 2025, menjadi forum hangat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Fokus rapat yang berlangsung di Ruang Banggar ini tertuju pada laporan kinerja dan realisasi anggaran Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar.
Kepala Dinsos, Andi Bukti Djufrie, memaparkan capaian realisasi keuangan 2024 yang mencapai 86,8% dari pagu anggaran perubahan senilai Rp 20,4 miliar, dengan realisasi fisik impresif sebesar 97,24%. Meski demikian, ia tak menutup mata terhadap sejumlah catatan, seperti selisih nominal pada belanja pegawai yang membutuhkan klarifikasi, serta upaya penarikan dua unit mobil yang belum dikembalikan konsultan sejak 2019, dengan target penyelesaian Juli 2025.
Isu lain yang turut mengemuka adalah efektivitas Tim Reaksi Cepat “Pemburu Kupu-kupu Malam” dalam penanganan persoalan sosial. Menanggapi hal itu, Andi Bukti menegaskan bahwa fungsi penjangkauan lapangan berada di bawah Satpol PP, sementara Dinsos berperan dalam pembinaan pasca-penjangkauan.
Isu Strategis: BPJS Kesehatan dan Validasi Data
Anggota Banggar, Hj. Apiaty K. Amin Syam, menyoroti perlunya validasi data masyarakat miskin agar distribusi bantuan sosial lebih tepat sasaran, sekaligus mempertanyakan cakupan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBPU) Pemkot Makassar.
Menjawab hal tersebut, Andi Bukti menjelaskan bahwa alokasi dan pengelolaan BPJS Kesehatan PBPU Pemkot Makassar yang mencakup sekitar 45.000 jiwa merupakan kewenangan Dinas Kesehatan. Sementara itu, validasi data seperti Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah ranah Kementerian Sosial RI, dengan penyaluran bantuan dilakukan langsung oleh pemerintah pusat.
Inovasi Pelayanan: Posko Rawan dan Penjangkauan Malam
Rapat juga menjadi ajang pemaparan inovasi pelayanan Dinsos. Dua terobosan yang disorot antara lain:
Posko di Sembilan Titik Rawan – difokuskan pada edukasi dan sosialisasi persuasif, bukan penindakan.
Penjangkauan Malam Hari – bersama Satpol PP, inisiatif ini telah menjangkau sekitar 20 individu untuk dibawa ke penampungan dan dibina.
Selain itu, Dinsos mengusulkan pengembangan Lingkungan Pondok Sosial (Liposos) di Barombong dengan fasilitas pembinaan dan pelatihan yang lebih memadai. Masa pembinaan yang selama ini hanya 7–10 hari diusulkan diperpanjang menjadi 1–3 bulan agar warga binaan dapat memperoleh keterampilan dan kemandirian yang lebih kuat. Untuk mendukung rencana tersebut, Dinsos meminta penambahan anggaran makan dan minum di Liposos.
Mulai Senin, 7 Juli 2025, layanan pengurusan KIS dan DTKS akan dialihkan dari Dinsos ke masing-masing kecamatan, lengkap dengan operator dan perangkat pendukung.
Apresiasi dan Catatan untuk Masa Depan
Ketua dan anggota Banggar mengapresiasi inovasi yang berdampak langsung di titik-titik rawan, sembari menyarankan publikasi luas agar masyarakat tahu layanan penjangkauan gratis di setiap kecamatan.
Menutup rapat pukul 17.40 WITA, pimpinan Banggar menegaskan bahwa kebutuhan anggaran perubahan Dinsos akan dibahas lebih lanjut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Andi Bukti pun menyampaikan harapan agar kondisi kantor Dinsos yang dinilai belum representatif mendapat perhatian dalam pembahasan anggaran mendatang.
27 September 2025 20:35
27 September 2025 20:26
27 September 2025 19:40
27 September 2025 19:32
27 September 2025 06:55
27 September 2025 10:57
27 September 2025 10:49
27 September 2025 10:40
27 September 2025 14:41