Redaksi
Redaksi

Selasa, 01 Juli 2025 16:32

Satpol PP Bongkar Lapak di Trotoar Jalan Nikel, Ruang Publik Dikembalikan

Satpol PP Bongkar Lapak di Trotoar Jalan Nikel, Ruang Publik Dikembalikan

Penertiban ini melibatkan unsur Kepala Seksi Ketertiban Umum Kecamatan Panakkukang, Sekretaris Lurah Masale, personel Satpol PP BKO Panakkukang, serta Satgas Kebersihan Kecamatan. Langkah tersebut bertujuan mengembalikan fungsi trotoar sebagai ruang yang aman dan nyaman bagi para pejalan kaki, sekaligus menciptakan tata kota yang lebih bersih dan tertib.

MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Pemerintah Kecamatan Panakkukang bersama jajaran terkait melakukan penertiban lapak pedagang kaki lima yang menempati trotoar di Jalan Nikel, tepatnya di belakang Kantor PU Provinsi Sulawesi Selatan, Kelurahan Masale.

Penertiban ini melibatkan unsur Kepala Seksi Ketertiban Umum Kecamatan Panakkukang, Sekretaris Lurah Masale, personel Satpol PP BKO Panakkukang, serta Satgas Kebersihan Kecamatan. Langkah tersebut bertujuan mengembalikan fungsi trotoar sebagai ruang yang aman dan nyaman bagi para pejalan kaki, sekaligus menciptakan tata kota yang lebih bersih dan tertib.

Sebelum tindakan tegas diambil, pihak kecamatan sudah berulang kali melakukan imbauan dan sosialisasi agar pedagang secara sukarela membongkar lapaknya. Namun karena masih banyak yang membandel, petugas akhirnya menertibkan lapak dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis.

Penertiban serupa akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bagian dari penegakan Peraturan Daerah tentang ketertiban umum dan pemanfaatan ruang publik.

Pemerintah Kecamatan Panakkukang juga mengajak masyarakat untuk mendukung penggunaan ruang publik sesuai fungsinya, sehingga lingkungan kota dapat tertata lebih baik dan memberikan rasa nyaman bagi semua warga.

#Satpol PP Kota Makassar #Kecamatan Panakkukang