JAKARTA, BUKAMATANEWS — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), kali ini di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Enam orang diamankan dalam operasi yang berlangsung Kamis (26/6) malam.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, enam orang yang ditangkap langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Benar, KPK melakukan tangkap tangan di wilayah Mandailing Natal, bukan di Kota Medan seperti informasi sebelumnya,” kata Budi dalam keterangannya, Jumat (27/6/2025).
Menurutnya, OTT ini terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta preservasi jalan di Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumatera Utara.
“KPK akan terus meng-update informasi, termasuk siapa saja yang terlibat dan bagaimana konstruksi perkara ini, pada kesempatan berikutnya,” ujarnya.
Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap.
OTT di Mandailing Natal ini menjadi operasi tangkap tangan kedua KPK sepanjang tahun 2025, setelah sebelumnya lembaga antirasuah tersebut menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, pada Maret lalu.
TAG
BERITA TERKAIT
-
KPK Perluas Desa Antikorupsi 2026, Sulsel Jadi Prioritas dan Terbanyak
-
KPK Dalami Keterlibatan Petinggi NU Terkait Pembagian Kuota Haji Tambahan
-
Eks Menag Yaqut Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
-
Wali Kota Makassar Tekankan Penguatan Integritas Pimpinan SKPD Jelang Pelaksanaan Program Strategis 2026
-
Korupsi Kuota Haji, KPK Duga Ada Lobi dari Asosiasi