JAKARTA, BUKAMATANEWS — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), kali ini di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Enam orang diamankan dalam operasi yang berlangsung Kamis (26/6) malam.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, enam orang yang ditangkap langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Benar, KPK melakukan tangkap tangan di wilayah Mandailing Natal, bukan di Kota Medan seperti informasi sebelumnya,” kata Budi dalam keterangannya, Jumat (27/6/2025).
Menurutnya, OTT ini terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta preservasi jalan di Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumatera Utara.
“KPK akan terus meng-update informasi, termasuk siapa saja yang terlibat dan bagaimana konstruksi perkara ini, pada kesempatan berikutnya,” ujarnya.
Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap.
OTT di Mandailing Natal ini menjadi operasi tangkap tangan kedua KPK sepanjang tahun 2025, setelah sebelumnya lembaga antirasuah tersebut menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, pada Maret lalu.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Pemprov Sulsel dan Koorsup KPK Perkuat Pengawasan MYP 2025–2027, Tinjau Proyek di Pinrang, Sidrap, dan Wajo
-
Usai Terjaring OTT KPK, DPP PAN Pecat Lalu Ahmad Zaini dari Keanggotaan Partai
-
BREAKING NEWS! KPK OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
-
Kasus Pemerasan Dokumen WNA, KPK Telusuri Dugaan Setoran dari Kanim Bali
-
Kasus Korupsi Dana CSR BI dan OJK, Model Fitri Assiddikki Diduga Terima Rp2 Miliar Lebih dan Mobil Mewah dari Anggota DPR Heri Gunawan