MAKASSAR, BUKAMATANEWS –Lima remaja laki-laki di Kota Makassar menjadi pelaku pemerkosaan terhadap seorang anak perempuan berusia 15 tahun. Masing-masing AR (16), MR (15), IK (17), HB (17) dan MA (15).
Kelima remaja tersebut telah diamankan Tim Opsnal Reskrim Polsek Tamalanrea. Kapolsek Tamalanrea, Kompol Muhammad Yusuf, membenarkan penangkapan para remaja tersebut. Ia mengatakan, laporan pertama diterima dari orang tua korban yang merasa kehilangan anaknya.
"Penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah adanya laporan dari orang tua korban," kata Yusuf kepada wartawan, Selasa, 24 Juni 2025.
Yusuf menyebut, korban sempat tidak pulang ke rumah selama beberapa hari, hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi yang membuat orang tuanya curiga dan memutuskan melaporkan peristiwa itu ke polisi.
Korban diketahui meninggalkan rumah pada tengah malam, Selasa, 17 Juni 2025, dan dijemput oleh salah satu dari para terduga pelaku.
"Menurut keterangan orang tua korban, pada Selasa tanggal 17 Juni 2025 pukul 00.00 WITA anaknya meninggalkan rumah tanpa sepengetahuannya dan dijemput oleh AR," ungkapnya.
Selama beberapa hari, keluarga mencoba menghubungi dan mencari anaknya, namun tidak mendapat informasi yang jelas mengenai keberadaannya.
Pencarian tersebut akhirnya membuahkan hasil pada Sabtu, 21 Juni 2025, ketika orang tua korban mendapat kabar tentang lokasi anaknya dan langsung menjemputnya pulang.
Keesokan harinya, Minggu, 22 Juni 2025, orang tua korban merasa ada yang tidak biasa dengan kondisi anaknya. Mereka lalu menggali informasi lebih dalam.
"Saat itu diketahui bahwa anaknya telah mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oleh pacar anaknya, selanjutnya digilir oleh beberapa orang teman pacar anaknya," ucap mantan Kapolsek Rappocini.
Merasa keberatan dan khawatir dengan kondisi psikologis anaknya, orang tua korban segera melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Tamalanrea.
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh polisi dengan melakukan rangkaian penyelidikan dan penelusuran terhadap terduga pelaku.
Setelah mengetahui lokasi persembunyian, polisi akhirnya mengamankan para terduga pelaku secara bertahap di beberapa lokasi berbeda tanpa adanya perlawanan.
Mereka kemudian dibawa ke Mapolsek Tamalanrea untuk pemeriksaan awal dan proses administrasi penanganan perkara.
Selanjutnya, kasus tersebut dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar untuk penanganan hukum secara khusus.
"Terhadap pelaku dilimpahkan ke unit PPA Polrestabes Makassar guna proses hukum lebih lanjut," kata Yusuf. (*)
BERITA TERKAIT
-
Melonjak Drastis, Kekerasan Perempuan dan Anak Tembus 13 Ribu Kasus
-
Fadli Zon Tegaskan Tak Ada Penghapusan Sejarah Pemerkosaan 1998
-
Kakek di Selayar Rudapaksa Perempuan Penyandang Disabilitas Mental
-
Aksi Biadab Pemuda di Gowa, Lecehkan Bocah 5 Tahun Hingga Perkosa Ayam Tetangga
-
Pria Bejat di Makassar Ditangkap Usai Lecehkan Dua Adik Tirinya