BONE, BUKMATANEWS – Polres Bone menegaskan komitmennya dalam memerangi narkoba, termasuk di internal institusi. Hal ini dibuktikan dengan digelarnya upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu personel yang terbukti menyalahgunakan narkotika, pada Selasa pagi (17/6/2025), di halaman Mapolres Bone.
Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Bone, AKBP Sugeng Setio Budhi, S.I.K., M.Tr. Opsla. Dalam amanatnya, ia menyampaikan bahwa Polri tidak akan mentolerir siapapun yang terlibat dalam peredaran atau penyalahgunaan narkoba, termasuk anggota sendiri.
“PTDH ini merupakan bentuk penegakan disiplin dan komitmen kami dalam memberantas narkoba tanpa pandang bulu. Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga pengkhianatan terhadap institusi dan sumpah jabatan sebagai anggota Polri,” tegas Kapolres.
Kapolres menambahkan bahwa narkoba adalah musuh negara yang harus diperangi bersama. Keterlibatan anggota Polri dalam kasus narkoba sangat mencederai kepercayaan masyarakat dan mencoreng citra kepolisian.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar, mengungkapkan bahwa personel yang diberhentikan berinisial RS, dan telah melalui proses hukum serta sidang etik sesuai prosedur. PTDH ini mengacu pada Keputusan Kapolda Sulsel Nomor: Kep/316/V/2025, yang menyatakan RS terbukti bersalah dalam penyalahgunaan narkotika.
“Tindakan ini adalah bukti nyata keseriusan Polres Bone dalam mewujudkan institusi yang bersih dari narkoba. Tidak ada tempat bagi pelanggar hukum di tubuh Polri,” tandas Rayendra.
Dengan langkah tegas ini, Polres Bone berharap dapat mengembalikan kepercayaan publik serta menjadi contoh nyata bahwa penegakan hukum berlaku tanpa pandang bulu, demi mewujudkan institusi kepolisian yang profesional, modern, dan terpercaya.
TAG
BERITA TERKAIT
-
CCTV di Lokasi Dugaan Penganiayaan oleh Ketua DPRD Bone Rusak, Polisi Lanjut Periksa Saksi
-
Ketua DPRD Bone Terlapor Kasus Penganiayaan, Beda Versi Keterangan Saksi dan Korban
-
Operator Alat Berat di Bone Tewas Tertimbun Longsoran Batu dan Tanah Saat Lakukan Pengerukan
-
Ketua DPRD Bone Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Penganiayaan terhadap Staf Berawal dari Persoalan Sisa Konsumsi
-
Periode Januari - Juni 2026, Polda Sulsel Amankan 70 Kilogram Sabu dan 1.778 Pelaku Narkotika