MAKASSAR, BUKAMATANEWS — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan ketertiban umum dengan melaksanakan giat penertiban terhadap keberadaan "Pak Ogah" di sepanjang Jalan A.P. Pettarani, Makassar, pada Senin (12/06/2023).
Dalam operasi tersebut, sebanyak enam orang yang berperan sebagai pengatur lalu lintas ilegal—sering disebut Pak Ogah—berhasil dijaring petugas. Mereka kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Makassar untuk diberikan pembinaan dan edukasi terkait pelanggaran yang dilakukan.
Kepala Satpol PP Kota Makassar menyampaikan bahwa keberadaan Pak Ogah kerap menimbulkan gangguan ketertiban lalu lintas dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. "Penertiban ini dilakukan sebagai bentuk upaya menjaga kenyamanan dan keamanan warga. Kami juga memberikan pembinaan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya," ujarnya.
Penertiban ini merupakan bagian dari program berkelanjutan Satpol PP dalam menciptakan Kota Makassar yang lebih tertib, aman, dan ramah bagi seluruh pengguna jalan. Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan praktik serupa di lokasi lain.
Dengan langkah ini, diharapkan kesadaran bersama dalam menciptakan keteraturan di ruang publik dapat terus meningkat, sekaligus memberikan solusi jangka panjang melalui pembinaan yang humanis namun tegas.
BERITA TERKAIT
-
Satpol PP Makassar Tertibkan Bangunan Liar di Depan Trans Studio Mall
-
Siaga dalam Peringatan Maulid Nabi, Satpol PP Makassar Lakukan Patroli Penutupan Tempat Hiburan Malam
-
Satpol PP Gelar Patroli Siaga di Kota Makassar: Tertibkan Pelanggaran dan Jaga Estetika Kota
-
Kasatpol PP Makassar Tinjau Poskamling Binaan di Kelurahan Pannampu, Perkuat Keamanan Lingkungan
-
CPI Makassar Disterilkan dari PK5, Satpol PP Tertibkan Kawasan Ikonik Kota