Dewi Yuliani : Selasa, 03 Juni 2025 20:32
Ilustrasi

PINRANG, BUKAMATANEWS - Sejumlah nasabah di Kabupaten Pinrang diduga menjadi korban penggelapan dana oleh seorang pegawai bank.

Salah satu pegawai bank BUMN di Pinrang berinisial MG (36) diduga menjadi dalang dalam kasus penggelapan dana kredit pensiun yang merugikan beberapa nasabah. Salah satu korban, MU, menceritakan bagaimana ayahnya mengajukan kredit pensiun sebesar Rp100 juta pada tahun 2024.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, jumlah pinjaman yang tercatat mencapai Rp390 juta, dengan Rp290 juta diduga digelapkan oleh MG.

"Awalnya semua terlihat normal, tetapi kami tidak pernah menerima buku tabungan. Saat kami akhirnya bisa memeriksanya di bank, jumlah yang tercatat jauh lebih besar dari yang diajukan," kata MU.

Senada dengan MU, korban lainnya, DS, juga mengalami kejadian serupa. Keluarga DS mengajukan kredit senilai Rp130 juta pada Desember 2024, tetapi uang tersebut tidak pernah sampai ke tangan mereka.

"Tidak ada pemberitahuan bahwa kredit telah cair. Namun setelah dicek, ternyata dana sudah diambil, dan ada bukti transaksi yang bukan atas nama kami," ungkap DS.

Kasus ini telah menarik perhatian pihak kepolisian. Polres Pinrang mengonfirmasi bahwa sudah ada tiga laporan masuk terkait dugaan penggelapan dana oleh MG. Penyidikan pun mulai dilakukan untuk mengungkap kebenaran dan mencari solusi bagi para korban.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Andi Reza Pahlawan, membenarkan adanya dugaan penipuan atau penggelapan yang sementara diselidiki pihak kepolisian. Terlapor yakni oknum pegawai BNI cabang Pinrang.

"Kami menerima tiga laporan dari nasabah yang merasa dirugikan oleh tindakan oknum pegawai bank Pinrang," ujar Reza, Selasa, 3 Mei 2025.

Menurut Reza, terlapor MG membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Ia mengklaim bahwa seluruh prosedur pencairan kredit dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku di perbankan.

Kasus ini menciptakan dampak psikologis dan finansial yang besar bagi para korban, terutama para pensiunan yang seharusnya menikmati masa tua dengan tenang. MU menegaskan bahwa permasalahan ini bukan sekadar angka di rekening, tetapi sebuah pengkhianatan terhadap kepercayaan.

"Ini bukan hanya soal materi, tetapi tentang nasib orang tua kami yang seharusnya menjalani kehidupan dengan tenang, tetapi justru harus menghadapi masalah yang menyakitkan," ujar MU.

Para korban kini berharap keadilan dapat ditegakkan dan pihak yang bertanggung jawab bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya. Penyidikan terus berlangsung, dan masyarakat menantikan hasilnya demi kepastian hukum dan perlindungan terhadap nasabah bank. (*)