Dishub Makassar Tertibkan Parkir Liar, 14 Kendaraan Digembok di Dua Ruas Jalan
Dinas Perhubungan Kota Makassar menertibkan 14 kendaraan yang parkir liar di Jalan Haji Bau dan Jalan Penghibur. Operasi ini dilakukan bersama Satlantas, POM TNI, dan Kejaksaan untuk menjaga kelancaran lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan.
MAKASSAR, BUKAMATANEWS — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan ketertiban lalu lintas dan ruang publik yang nyaman. Sebanyak 14 kendaraan minibus digembok karena parkir sembarangan di bahu jalan sepanjang Jalan Haji Bau dan Jalan Penghibur, Selasa (3/6/2025).

Penindakan ini dilakukan sebagai upaya penertiban dan pengembalian fungsi bahu jalan yang semestinya digunakan untuk keperluan darurat serta memberikan ruang aman bagi pejalan kaki.
Kegiatan pengawasan dan penertiban ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Terminal Perparkiran dan Audit Inspeksi Dishub Makassar, Irwan Sampeang. Ia menyampaikan bahwa tim sigap Dishub bersama unsur lintas sektor dikerahkan untuk menindak para pelanggar.
"Penertiban ini merupakan kegiatan rutin yang mengacu pada standar operasional prosedur (SOP) Dishub. Setiap kendaraan yang terbukti parkir liar di bahu jalan langsung digembok. Ini bukan hanya soal aturan, tapi juga soal keselamatan pengguna jalan lainnya," tegas Irwan.
Dalam operasi tersebut, Dishub Makassar turut bersinergi dengan Satlantas Polrestabes Makassar, Polisi Militer TNI, dan Kejaksaan Negeri. Kendaraan yang digembok langsung ditindak lanjuti oleh Satlantas melalui proses penilangan.
Irwan menegaskan bahwa parkir di bahu jalan tidak hanya melanggar peraturan, tetapi juga berisiko menimbulkan kemacetan dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
"Kami menghimbau kepada seluruh pengendara, khususnya pengguna kendaraan roda empat, untuk mematuhi aturan dan tidak memarkirkan kendaraan di sembarang tempat. Bahu jalan bukan tempat parkir," katanya.
Dishub Makassar memastikan kegiatan serupa akan terus digelar secara berkelanjutan di berbagai titik rawan pelanggaran. Upaya ini diharapkan mampu memberikan efek jera dan menumbuhkan kesadaran tertib berlalu lintas di kalangan masyarakat.
"Kami ingin menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman, nyaman, dan tertib. Ketertiban di jalan adalah tanggung jawab bersama," tutup Irwan.
News Feed
Berita Populer
06 November 2025 15:29
06 November 2025 13:11
06 November 2025 12:53
Munafri Tutup Pelatihan 3.000 Pengurus Masjid, Tegaskan Keseragaman Standarisasi Pengelolaan Masjid
06 November 2025 08:32
06 November 2025 12:35
