
Wabup Takalar Dampingi Direktur Pengurangan Sampah dan Pengembangan Ekonomi Sirkular KLH Tinjau TPA Balang
Wakil Bupati Takalar, Hengky Yasin, yang turut mendampingi, mengatakan, Pemerintah Kabupaten Takalar berterima kasih atas kehadiran KLH untuk melihat langsung TPA yang ada di Kecamatan Polongbangkeng Selatan ini.
TAKALAR, BUKAMATANEWS - Direktur Pengurangan Sampah dan Pengembangan Ekonomi Sirkular Kementrian Lingkungan Hidup, Agus Rusly, meninjau pengelolaan sampah di TPA Balang, Kabupaten Takalar, Minggu, 1 Juni 2025.

Dalam kunjungan ini, Direktur Pengurangan Sampah dan Pengembangan Ekonomi Sirkular KLH didampingi Wakil Bupati dan Forkopimda Kabupaten Takalar, yang memantau langsung pengelolaan limbah dan sampah yang ada di TPA Balang.
Agus Rusly menyampaikan bahwa kegiatan ini untuk menindaklanjuti arahan Menteri Lingkungan Hidup untuk melakukan pendampingan terhadap TPA Takalar.
"Kami berharap kedepan TPA Takalar ini dikelola dengan sanitary landfill artinya pada saat masuk sampah langsung ditutup oleh tanah dan sebagainya,untuk menghindari keluarnya metan ke udara yang menyebabkan perubahan iklim yang ekstrim," jelasnya.
Sementara, Wakil Bupati Takalar, Hengky Yasin, yang turut mendampingi, mengatakan, Pemerintah Kabupaten Takalar berterima kasih atas kehadiran KLH untuk melihat langsung TPA yang ada di Kecamatan Polongbangkeng Selatan ini.
"Beginilah sekarang kami dalam on progres seperti yang d instruksikan oleh Bapak Menteri, mudah mudahan dalam waktu dekat semua instruksi Pak Menteri juga kita bisa laksanakan," ujarnya.
Turut membersamai kunjungan tersebut Kadis Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Takalar Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Takalar, serta para Camat se- Kabupaten Takalar. (*)
News Feed
PSM Makassar Segera Perkenalkan Pelatih Baru Asal Eropa Awal November Ini
23 Oktober 2025 14:59
Pimpin Apel Dishub, Wali Kota Makassar Ingatkan Etika Bertugas di Lapangan
23 Oktober 2025 12:51
Berita Populer
23 Oktober 2025 10:30
23 Oktober 2025 10:56
23 Oktober 2025 11:45
23 Oktober 2025 11:42
23 Oktober 2025 11:08