Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Selasa, 27 Mei 2025 21:31

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bersama BPJS Kesehatan melakukan rekonsiliasi Data Peserta, Iuran Wajib Pemda, dan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Triwulan I Tahun 2025.
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bersama BPJS Kesehatan melakukan rekonsiliasi Data Peserta, Iuran Wajib Pemda, dan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Triwulan I Tahun 2025.

Pemkab Luwu Timur - BPJS Kesehatan Rekonsiliasi Data Peserta dan Iuran Wajib Pemda Triwulan I Tahun 2025

Dengan kegiatan rekonsiliasi ini, diharapkan pengelolaan data peserta dan iuran BPJS Kesehatan dapat lebih transparan, akurat, dan sinkron antara seluruh pihak, sehingga memberikan pelayanan jaminan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat Luwu Timur.

LUWU TIMUR, BUKAMATANEWS - Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bersama BPJS Kesehatan melakukan rekonsiliasi Data Peserta, Iuran Wajib Pemda, dan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Triwulan I Tahun 2025. Rapat dilaksanakan di Kantor Bupati Luwu Timur, Selasa, 27 Mei 2025.

Rekonsiliasi ini dilaksanakan untuk memastikan kesesuaian dan keakuratan data peserta BPJS Kesehatan yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah, baik dari sisi jumlah peserta maupun besaran iuran. Hal ini penting dilakukan guna menghindari terjadinya kekeliruan dalam pencatatan dan pembayaran iuran.

"Rekonsiliasi seperti ini adalah agenda rutin yang kita lakukan setiap triwulan. Hari ini kita akan menandatangani berita acara rekonsiliasi untuk periode Januari hingga Maret 2025. Namun, kami juga memaparkan data hingga 19 Mei sebagai tambahan informasi, meskipun transaksi setelah tanggal tersebut akan dimasukkan dalam rekonsiliasi Triwulan II mendatang," ujar Sekda Luwu Timur, Bahri Suli.

Bah menegaskan pentingnya kegiatan ini untuk mencocokkan data pembayaran antara Pemda, BPJS Kesehatan, dan APPN.

"Kadang terjadi selisih data, bisa dari tanggal pembayaran atau kesalahan pencatatan kode akun. Misalnya, pemda sudah melakukan pembayaran, tapi saat penyetoran menggunakan kode akun yang berbeda, maka akan muncul selisih dalam sistem pencatatan," ungkapnya.

Melalui rapat ini, semua perbedaan data akan dituntaskan dan dituangkan dalam berita acara, termasuk jika diperlukan perbaikan teknis seperti penyesuaian kode akun melalui koordinasi dengan APPN Kota Palopo.

Dengan kegiatan rekonsiliasi ini, diharapkan pengelolaan data peserta dan iuran BPJS Kesehatan dapat lebih transparan, akurat, dan sinkron antara seluruh pihak, sehingga memberikan pelayanan jaminan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat Luwu Timur.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Dinas Kesehatan Luwu Timur dr Adnan D Kasim, Sekretaris BKAD Awaluddin Anwar, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palopo Dahniar Hasyim Dahlan beserta jajaran, serta sejumlah perwakilan dari OPD terkait. (*)

 

#Pemkab Luwu Timur #BPJS Kesehatan #Bahri Suli #Rekonsiliasi data peserta

Berita Populer