Redaksi
Redaksi

Senin, 26 Mei 2025 13:22

Musrenbang RPJMD 2025, Chaidir Syam Tegaskan Pentingnya Pembangunan Inklusif dan Kolaboratif

Musrenbang RPJMD 2025, Chaidir Syam Tegaskan Pentingnya Pembangunan Inklusif dan Kolaboratif

Musrenbang RPJMD bertujuan untuk menyelaraskan tujuan, sasaran, arah kebijakan, dan program prioritas pembangunan daerah agar sejalan dengan kebijakan nasional dan provinsi, serta menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata dan terukur.

MAROS, BUKAMATANEWS - Pemerintah Kabupaten Maros menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 di Gedung Serbaguna Pemkab Maros, Senin (26/5/2025).

Kegiatan ini dihadiri sekitar 250 peserta dari berbagai unsur, termasuk DPRD, Forkopimda, kepala OPD, camat, kepala desa/lurah, akademisi, pelaku dunia usaha, serta pemangku kepentingan lainnya.

Musrenbang RPJMD bertujuan untuk menyelaraskan tujuan, sasaran, arah kebijakan, dan program prioritas pembangunan daerah agar sejalan dengan kebijakan nasional dan provinsi, serta menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata dan terukur.

Dalam sambutannya, Bupati Maros A.S. Chaidir Syam menegaskan bahwa penyusunan RPJMD tidak bisa dilakukan secara sektoral atau sepihak.

“Musrenbang RPJMD ini adalah forum penting untuk menyatukan aspirasi masyarakat, akademisi, dunia usaha, dan instansi pemerintah. Tujuannya agar kebijakan pembangunan lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan,” ujar Chaidir Syam.

Ia juga menekankan pentingnya penyesuaian langkah pembangunan dengan dinamika anggaran yang fluktuatif, serta tantangan sosial dan ekonomi yang terus berkembang.

“Kita perlu membangun strategi yang rasional dan komprehensif, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, guna menghadapi tantangan pembangunan lima tahun ke depan,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana yang juga Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Maros, Sulaeman Samad, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan sejumlah regulasi, antara lain Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 2 Tahun 2025, serta mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

“Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan penajaman, penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan terhadap rumusan RPJMD yang akan menjadi arah pembangunan Kabupaten Maros lima tahun ke depan,” terang Sulaeman.

RPJMD Maros 2025–2029 mengusung visi “Maros Sejahtera, Religius, Maju dan Berkelanjutan” dengan tujuh misi utama pembangunan. Program prioritas yang dirancang antara lain bantuan pendidikan, layanan kesehatan gratis, pengembangan digitalisasi, serta pemberdayaan pemuda dan UMKM. Semua ini menjadi bagian dari strategi pembangunan inklusif yang diharapkan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Kegiatan Musrenbang ini didanai melalui APBD Kabupaten Maros Tahun Anggaran 2025. Diharapkan, masukan dari seluruh peserta dapat memperkaya penyempurnaan rancangan akhir RPJMD sebelum ditetapkan sebagai dokumen resmi perencanaan pembangunan daerah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Pemkab Maros