
Satpol PP Makassar Gelar Sosialisasi Peraturan, Tegaskan Komitmen Penegakan Ketertiban Umum
Melalui kegiatan ini, Satpol PP Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk terus membekali personel dengan pemahaman hukum yang kuat, demi menciptakan lingkungan kota yang tertib dan harmonis. Diharapkan, seluruh peserta dapat mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh dalam tugas-tugas penegakan perda dan pelayanan kepada masyarakat.
MAKASSAR, BUKAMATANEWS — Dalam upaya memperkuat pemahaman hukum serta meningkatkan profesionalisme dalam penegakan ketertiban, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan, Rabu (21 Mei 2025). Acara ini secara resmi dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Makassar, yang menyampaikan pentingnya peran Satpol PP sebagai garda terdepan dalam menciptakan suasana kota yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga.

Kegiatan ini diikuti oleh berbagai unsur internal Satpol PP, mulai dari pejabat struktural, perwakilan anggota BKO dari seluruh kecamatan, komandan peleton, komandan regu, hingga Petugas Tindak Internal (PTI). Kehadiran mereka mencerminkan semangat kebersamaan dalam memperkuat sinergi dan kesamaan pemahaman terhadap regulasi yang berlaku.
Sosialisasi menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Plt. Kasatpol PP Kota Makassar, Dr. H. Fathur Rahim, S.T., M.T., dan Kasubsi Lutikum Polrestabes Makassar, Iptu Lukman, S.Pd., M.Pd. Keduanya menyampaikan materi yang komprehensif terkait dengan Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, serta Perda Kota Makassar No. 7 Tahun 2021 tentang ketertiban umum, ketentraman masyarakat, dan perlindungan masyarakat.
Dalam paparannya, Dr. Fathur Rahim menekankan pentingnya memahami konteks regulasi secara menyeluruh agar implementasinya di lapangan tidak hanya tepat sasaran tetapi juga humanis.
“Penegakan perda tidak cukup hanya dengan pendekatan represif. Kita juga harus hadir dengan edukasi dan pendekatan sosial yang menyentuh,” ujarnya.
Sementara itu, Iptu Lukman dari Polrestabes Makassar memaparkan peran sinergis antara aparat penegak perda dan kepolisian, terutama dalam penanganan potensi gangguan ketertiban di wilayah perkotaan.
Kegiatan ini dipandu oleh Andi Mulyadi, SH selaku moderator, yang memastikan diskusi berjalan dengan lancar dan interaktif. Sesi tanya jawab berlangsung dinamis, menunjukkan antusiasme peserta dalam memperdalam pemahaman terhadap aturan yang menjadi dasar kerja mereka sehari-hari.
Melalui kegiatan ini, Satpol PP Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk terus membekali personel dengan pemahaman hukum yang kuat, demi menciptakan lingkungan kota yang tertib dan harmonis. Diharapkan, seluruh peserta dapat mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh dalam tugas-tugas penegakan perda dan pelayanan kepada masyarakat.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47