Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Rabu, 21 Mei 2025 21:50

Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam menyerahkan lima buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur.
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam menyerahkan lima buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur.

Bupati Luwu Timur Serahkan 5 Ranperda di Paripurna DPRD

Penyerahan Ranperda ini merupakan salah satu upaya peningkatan kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah serta untuk memenuhi kewajiban konstitusional.

LUWU TIMUR, BUKAMATANEWS - Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam menyerahkan lima buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur.

Kelima Ranperda tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Lutim, Ober Datte, pada Rapat Paripurna DPRD, Rabu, 21 Mei 2025. Penyerahan ini disaksikan oleh Wakil Ketua I DPRD Siddiq BM, dan Wakil Ketua II DPRD Harisah Suharjo, serta dihadiri oleh seluruh Anggota DPRD Luwu Timur.

Tidak hanya dari unsur legislatif, Sekretaris Daerah Luwu Timur, Bahri Suli, bersama para kepala OPD dan pejabat struktural hadir sebagai bentuk dukungan atas usulan regulasi daerah yang diajukan. Selain itu, sejumlah perwakilan dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) juga turut menyaksikan prosesi penyerahan.

Bupati Luwu Timur menjelaskan, pada Sidang Paripurna ini, Pemerintah Daerah menyerahkan lima buah Ranperda. Masing-masing tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 3 Tahun 2015 tentang Desa; Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perangkat Desa.

Selanjutnya, Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 12 Tahun 2022 tentang Badan Permusyawaratan Desa; Inovasi Daerah; dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Luwu Timur Tahun 2025-2029.

Bupati Irwan menjelaskan, penyerahan Ranperda ini merupakan salah satu upaya peningkatan kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah serta untuk memenuhi kewajiban konstitusional. Utamanya dalam hal pelaksanaan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2025.

"Saya ingin mengajak kita semua untuk bersatu padu, berkolaborasi, dan berperan aktif dalam pembangunan daerah ini dengan memberikan kontribusi yang terbaik bagi pembangunan di Kabupaten Luwu Timur," tuturnya.

Bupati Irwan juga berharap kepada Kepala Perangkat Daerah terkait lima buah Ranperda ini dibahas dengan baik bersama dengan Pansus DPRD agar nantinya Ranperda ini lahir, dan betul-betul bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Luwu Timur. (*)

 

#Pemkab Luwu Timur #Bupati Irwan Bachri Syam #Ranperda #DPRD Luwu Timur