BUKAMATANEWS -- Polri meminta warga yang merasa diresahkan aksi premanisme melaporkan hal tersebut ke kantor polisi terdekat, call center 110 atau Whatsapp pengaduan Divisi Humas Polri di 089682333678.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Sandi Nugroho dalam siaran persnya, Sabtu (17/5), menjelaskan semua nomor pengaduan itu siap melayani 24 jam.
Menurut Sandi, nomor pengaduan akan terhubung ke kantor polisi terdekat dari lokasi warga. Dia bilang polisi akan bergerak cepat ke lokasi untuk menindak aksi premanisme setelah menerima laporan.
Polri dikatakan menggandeng beragam pihak dalam menindak aksi premanisme termasuk TNI dan unsur pemerintahan daerah untuk setiap operasi penindakan premanisme.
"Hal ini guna menjaga stabilitas keamanan di seluruh wilayah dan menjamin investasi aman di Indonesia," jelas Sandi seperti diberitakan Antara.
"Komitmen Bapak Kapolri bahwa Polri akan selalu hadir untuk melindungi setiap warga negara dan tidak ada ruang tempat bagi aksi premanisme di negara hukum Indonesia," ujar dia lagi.
BERITA TERKAIT
-
Perempuan Asal Selayar Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Penginapan
-
Curi Delapan Karung Gabah dan Tabung Gas Elpiji, Buruh Asal Palakka Bone Ditangkap
-
Bawa Kabur Gadis Dibawah Umur, Seorang Pemuda Diamankan di Wajo
-
Aksi Brutal Sekelompok Remaja Serang Percetakan di Bone Terekam CCTV
-
Kerap Sasar Rumah Kosong, Dua Pelaku Pencurian di Bone Ditangkap