Siswa MAN 2 Makassar Sabet Medali Olimpiade Matematika Internasional
08 Juli 2025 21:54
Kesepakatan ini meliputi kerja sama di bidang hukum perdata dan tata usaha negara, terutama dalam aspek pendampingan hukum, pengamanan aset, serta pencegahan potensi kerugian negara yang berkaitan dengan aktivitas bisnis dan operasional pelabuhan.
MAKASSAR, BUKAMATANEWS — Langkah strategis kembali diambil oleh PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4. Kali ini, perusahaan pelat merah yang membawahi operasional pelabuhan di kawasan timur Indonesia tersebut resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Kamis (15/5).
Penandatanganan berlangsung antara Executive Director 4 Pelindo Regional 4, Abdul Azis, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Iman Wijaya, disaksikan oleh jajaran manajemen Pelindo dan pejabat Kejati Kaltim. MoU ini menjadi tonggak penting dalam mempererat sinergi antara BUMN dan lembaga penegak hukum untuk memperkuat prinsip Good Corporate Governance.
Kesepakatan ini meliputi kerja sama di bidang hukum perdata dan tata usaha negara, terutama dalam aspek pendampingan hukum, pengamanan aset, serta pencegahan potensi kerugian negara yang berkaitan dengan aktivitas bisnis dan operasional pelabuhan.
Abdul Azis dalam sambutannya menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk nyata komitmen Pelindo dalam mengelola pelabuhan secara transparan dan akuntabel.
“Kami menyambut baik kerja sama ini sebagai bagian dari langkah preventif dalam memastikan operasional kami berjalan sesuai koridor hukum. Pendampingan hukum dari Kejaksaan tentu sangat krusial, apalagi dalam menghadapi tantangan legal yang kerap muncul dalam pengelolaan aset negara dan investasi,” ungkap Azis.
Senada dengan itu, Kepala Kejati Kaltim, Iman Wijaya, menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung BUMN strategis seperti Pelindo untuk menciptakan kepastian hukum dalam menjalankan fungsi bisnisnya.
“Kami siap menjadi mitra strategis Pelindo, tak hanya dalam hal pendampingan hukum, tetapi juga dalam menjaga dan menyelamatkan aset negara. Ini bagian dari kontribusi Kejaksaan dalam mendorong pembangunan ekonomi yang sehat dan berkelanjutan,” ujarnya.
Penandatanganan MoU ini tak hanya menjadi simbol formal kerja sama, tapi juga menandai langkah progresif menuju tata kelola pelabuhan yang lebih kuat, bersih, dan berorientasi pada kepentingan publik. Dengan sinergi ini, Pelindo Regional 4 diharapkan makin siap menghadapi dinamika hukum dan bisnis di wilayah Kalimantan Timur yang terus berkembang.
08 Juli 2025 21:54
08 Juli 2025 20:06